Metaranews.co, Kota Kediri – DPRD Kota Kediri melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas kejelasan bentuk ganti lahan Pemerintah Kota (Pemkot) yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung, Senin (20/2/2023).
Dalam RDP itu, turut menghadirkan tim pemrakarsa proyek dari Kementrian PUPR, SKPD terkait, dan sejumlah lembaga yang ikut terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung.
Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino mengungkapkan, RDP yang dilakukan ini menemui jalan buntu.
Sebab, permintaan jawaban atas bentuk ganti lahan atau asset Pemkot yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung belum terpenuhi.
“Dan akhirnya tadi tidak ada kejelasan, ya kita bawa ke ranahnya. Kita Pansus-kan bulan depan,” kata Katino, Senin (20/2/2023).
Katino menjelaskan, pada RDP ini pihak DPRD Kota Kediri memastikan penetapan lokasi (Penlok) proyek Tol Kediri-Tulungagung, yang sudah terbit tanggal 30 Desember 2022 lalu.
Kemudian, pihak DPRD Kota Kediri juga mempertanyakan kabar sebanyak 98 bidang lahan atau aset Pemkot yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung.
Apalagi sebelum Penlok turun, tutur Katino, Pemkot Kediri telah memberikan hibah lahan kepada Universitas Brawijaya.
Oleh karenanya, kalangan legislatif di DPRD Kota Kediri mempertanyakan proses dan tahapan penggantian lahan yang merupakan aset Pemkot Kediri tersebut.
“Tentunya juga harus ada kejelasan juga, mau dipindah kemana universitas itu. Aset Pemkot di delapan kelurahan dan lahan pertanian juga mau kemana?” ucap Katino.
“Saya tanya juga belum ada jawaban,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah proyek Tol Kediri-Tulungagung, Zulfawardi, saat dihubungi Metaranews.co masih belum merespon.