Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bos Shelter Anjing di Blitar, Tersangka Peragakan 20 Adegan

Pembunuhan Blitar
Caption: Tersangka memperagakan adegan saat membunuh korban menggunakan parang di Shalter Anjing di Karangtengah Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Rekonstruksi kasus pembunuhan dua wanita yang jasadnya ditemukan membusuk di sebuah rumah yang menjadi shelter anjing di Jl Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, berlansung sekitar satu jam, Jumat (19/1/2024).

AF (21), warga Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang menjadi tersangka tunggal dalam kasus itu memperagakan sebanyak 20 adegan dalam rekonstruksi. AF merupakan pekerja di shelter anjing milik korban.

Bacaan Lainnya

Sedangkan kedua korban, yaitu Ragil Sukarno Utomo (50) merupakan pemilik rumah yang dijadikan shelter anjing, dan temannya yakni Luciani Santoso (53) tercatat sebagai warga Kota Surabaya.

Pelaksanaan rekonstruksi mendapat pengamanan ketat dari Polres Blitar Kota. Puluhan warga terlihat berkerumun menyaksikan rekonstruksi di depan lokasi.

Polisi beberapa kali ‘mengusir’ warga yang nekat menerobos garis polisi, karena ingin melihat dari dekat proses rekonstruksi di lokasi.

Sejumlah warga juga tampak mengerumuni mobil yang hendak membawa tersangka meninggalkan lokasi setelah proses rekonstruksi selesai.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang tindak pidana dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

“Kami memperagakan kembali tindak pidana yang dilakukan tersangka, agar tidak menjadi bias di masyarakat maupun kelurga korban. Ada 20 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi ini,” kata Hendro.

Hendro menuturkan, adegan rekonstruksi dimulai sejak awal tersangka datang bertemu korban di lokasi, lalu mengeksekusi kedua korban sampai tersangka melarikan diri dari lokasi.

Menurut Hendro, pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban sehari sebelum kejadian.

“Tersangka merencanakan perbuatannya pada hari Jumat, setelah mendapatkan perjanjian kontrak kerja yang tidak sesuai dengan lowongan yang ditawarkan korban. Ditambah lagi pada hari itu tersangka dilarang salat Jumat oleh korban,” ujarnya.

Sekadar diketahui, tersangka nekat membunuh korban karena merasa jengkel soal gaji bekerja di shelter anjing milik korban. Tersangka baru satu minggu bekerja di shelter hewan tersebut, tepatnya pada 23 Desember 2023.

Pos terkait