Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Kasus penganiayaan seorang santri hingga meninggal dunia di Dusun Mayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, terungkap.
Dari empat pelaku penganiayaan terhadap Bintang Bilqis Maulana (14), remaja asal Banyuwangi itu, satu pelaku di antaranya ternyata sepupu korban.
Adapun sepupu korban tersebut berinisial AF (16), asal Denpasar, Bali.
Hal tersebut diungkap langsung oleh SY, ayah AF, sekaligus paman korban.
“Kami sudah berusaha, mungkin ini sudah takdir anak saya kepada Bintang Bilqis. Saya harapkan mudah-mudahan Allah beri jalan terbaik,” kata SY, Selasa (27/2/2024).
SY mengatakan, pihaknya sangat terpukul dengan adanya insiden penganiayaan yang dilakukan oleh putranya kepada keponakannya itu.
Menurut SY, keluarga besar korban mengaku sudah ikhlas dan rida atas kejadian ini. Bahkan, lanjut SY, orang tua korban sudah ikhlas atas kejadian itu.
“Kasihan anak-anak santri, masa depannya masih panjang. Saya merasa sedih sekali, tidak ada harapan menjadi seperti ini. Semua sudah legawa, namun biarlah jalur hukum biar berjalan,” jelasnya.
Berkaca atas kejadian ini, SY berharap agar pihak pondok pesantren bersangkutan melakukan instropeksi.
“Pondok seharusnya bisa introspeksi agar perhatian ke anak-anak santri yang ada,” pungkasnya.
Untuk diketahui, terungkapnya kasus ini bermula dengan adannya pelaporan pihak keluarga di Polsek Glenmore, Polresta Banyuwangi, pada Sabtu (24/2/2024).
Setelahnya, pihak Polresta Banyuwangi berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota, mengingat locus delicti perkara ini ada di Kediri.
Dalam perkara ini, Polres Kediri Kota telah menetapkan empat tersangka.
Keempat tersangka itu merupakan santi senior di Ponpes tersebut, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk , AF (16) asal Denpasar-Bali, dan AK (17) asal Surabaya.