Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Kabupaten Kediri menemukan kejanggalan pada kemasan beras di sebuah tempat pengepul di Kecamatan Kunjang, Kamis (24/7/2025).
Temuan ini didapat saat Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pengepul dan pemasok beras di wilayah tersebut.
Kejanggalan yang ditemukan adalah adanya label tambahan yang ditempelkan pada karung beras. Stiker tersebut menutupi bagian informasi berat bersih atau netto dan identitas pabrik pemroduksi.
satu stiker tambahan bertuliskan “Berat Bersih: 5 KG”, padahal sebelumnya hanya tertulis “Berat: 5 KG”.
Selain itu, identitas produsen beras yang semula “UD Sinar Baru” diubah menjadi “UD Sinar Tani” dengan menempelkan stiker baru.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa pihak UD Sinar Baru sebenarnya sudah diperingatkan sejak dua bulan lalu terkait masalah ini.
Namun peringatan tersebut tidak diindahkan sepenuhnya, meskipun ada niat baik untuk mengubah kemasan.
“Sebenarnya penambahan stiker diperbolehkan, namun kami (Satgas Pangan) tidak merekomendasikannya,” ujar Tutik.
Dalam sidak tersebut, Tutik juga menemukan kemasan dengan identifikasi standar kualitas beras yang samar-samar pada produk UD Sinar Tani.
Selain itu, harga jual beras per karung di tempat ini dipatok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, namun masih di bawah harga premium.
“Tidak di tulis (dalam kemasannya) beras ini premium apa medium. Harga jualnya Rp14.100. Dianggap medium tapi mahal, premium tapi kok murah, kan tidak jelas,” terang Tutik.
Tutik pun menegaskan kepada pemilik UD Sinar Baru untuk segera mengubah kemasan sesuai standar, terutama jika memang ada perubahan nama UD.
“Kami beri waktu selama dua bulan. Jadi harapannya selama waktu itu benar-benar ada perubahan dari yang bersangkutan,” tutur Tutik.
Seksi Administrasi Pelaporan UD Sinar Tani, Nanang Taufikurrahman, menyatakan bahwa pihaknya akan secepatnya melepas label tambahan di karung beras.
Nanang mengakui bahwa penambahan label tersebut dilakukan karena ada kekeliruan dalam penulisan label di seluruh karung UD Sinar Tani.
“Mulai hari ini sudah berhenti (tidak memakai karung dengan tambahan stiker), dan tidak digunakan lagi,” sebutnya.
Sebagai komitmennya di hadapan Satgas Pangan, Nanang juga berjanji akan menarik semua beras yang telah diedarkan ke wilayah tetangga, Kabupaten Blitar.
“Sekarang truknya (pengangkut beras) sudah berangkat ke Blitar, mungkin sore nanti sudah kembali. Akan kami ubah kemasannya,” klaim Nanang.
Dalam sidak ini, Satgas Pangan Kabupaten Kediri menyasar enam titik lokasi pengepul dan pemasok beras, meliputi Kecamatan Kunjang, Pare, Kayen Kidul, dan Gampengrejo.
Hingga titik lokasi ketiga di Kecamatan Kunjang, Satgas Pangan belum menemukan adanya praktik pengoplosan dan pengurangan takaran dalam distribusi beras.
Sidak ini rencananya akan kembali dilakukan setelah satu minggu ke depan, untuk mendeteksi secara dini keberadaan beras yang tidak sesuai dengan label, baik dari sisi kualitas maupun berat.