Sebelum Digusur, Janda Tua di Perumahan Persada Sayang Kota Kediri Pilih Bongkar Rumahnya Sendiri

Perumahan Persada Sayang
Caption: Bangunan rumah milik Bu Slamet di atas lahan milik Pemprov Jatim di Perumahan Persada Sayang Kota Kediri. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Salah satu bangunan rumah di Perumahan Persada Sayang Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

Pembongkaran itu dilakukan setelah keluar teguran agar sejumlah warga di Perumahan Persada Sayang, yang rumahnya berada di atas lahan milik Pemprov Jatim, dikosongkan.

Bacaan Lainnya

Rumah yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya itu sebelumnya dihuni Bu Slamet, janda berusia lebih dari 80 tahun. Selama ini Bu Slamet hidup seorang diri, anaknya berada di luar kota.

Namun setelah muncul kabar rumah Bu Slamet dan warga lainnya hendak digusur, keluarga Bu Slamet memutuskan membongkar sendiri rumahnya.

“Itu dibongkar karena takut, karena sudah tua. Dia (Bu Slamet) berusia 80 lebih, digeruduk orang sebanyak itu dalam beberapa hari dan terus-terusan. Terus bagaimana tidak takut,” ujar Ketua RT 18, RW 06, Perumahan Persada Sayang, Putut Suharto, Rabu (17/5/2023).

Menurut Putut, teguran agar warga mengosongkan rumahnya disampaikan oleh aparat penegak hukum. Teguran itu mulai disampaikan sejak Desember 2022 lalu.

Selain itu, kata Putut, aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Kediri Kota, Kejaksaan, dan Kodim, juga kerap datang untuk menyampaikan teguran.

“Malahan atas nama Bu Slamet sekitar berusia 80 lebih, kasihan nangis parah (karena mendapat teguran),” jelasnya.

“Kalau anaknya di luar kota, dia hidup sendiri di rumah itu,” tambah Putut.

Diceritakan Putut, Bu Slamet merupakan salah satu penghuni tertua di Perumahan Persada Sayang, yang rumahnya berada di atas lahan milik Pemprov Jatim, itu.

Perumahan tersebut sebelumnya ditempati para ASN PU Bina Marga Pemprov Jatim. Bahkan mereka menempati perumahan ini sudah puluhan tahun.

Suami Bu Slamet, yang notabene juga ASN PU Bina Marga Pemprov Jatim, saat itu malah yang menjadi saksi pengukuran kavling yang dilakukan tahun 1985 silam.

Pak Slamet bersama warga lainnya lantas mengajukan hak pakai ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan disetujui.

“Perobohan (rumah Bu Slamet) saat ada gerakan tim gabungan turun, ya dua bulan yang lalu. Setelah ada gerakan tim gabungan itu akhirnya takut,” papar Putut.

Usai dibongkar, kata Putut, Bu Slamet kini mengungsi di rumah saudaranya di Kabupaten Nganjuk.

“Anak-anaknya (Bu Slamet) masih mengikuti perkembangan, dan Bu Slamet ikut saudaranya ke Nganjuk dulu,” pungkas Putut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setiyawan, mengaku belum mengetahui adanya teguran yang disebut disampaikan aparat ke warga Perumahan Persada Sayang.

Pihaknya hanya membenarkan bahwa sejumlah rumah di perumahan itu akan digusur karena berada di lahan aset Pemprov Jatim. Penggusuran ini, kata Nanang, masih dibahas dalam rapat koordinasi (rakor), Senin (15/5/2023) lalu.

“Belum ada (teguran), masih rakor pengamanan aset milik Pemprov Senin lalu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan Kepala Keluarga (KK) di Perumahan Persada Sayang Kota Kediri bersikukuh bertahan meski terancam digusur.

Mereka bersikukuh bertahan, karena penggusuran terhadap bangunan yang ditempati 14 KK tersebut dilakukan tanpa kompensasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *