Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Slogan “Bangun Deso Noto Kutho” menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk menyejahterakan masyarakat.
Akan tetapi, slogan tersebut nyatanya “jauh panggang dari api”. Sebab, di Kecamatan Jogoroto nyatanya masih ada limbah pabrik tahu yang terus mengotori sungai hingga mengancam lahan pertanian.
Dampak limbah tahu yang berasal dari Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, itu meluas hingga ke Desa Tambar.
Akibatnya, warga khawatir pencemaran limbah tahu tersebut bakal berdampak buruk terhadap hasil pertanian, gegara sumber irigasi yang tercemar.
Kepala Dusun Tambar, Husni Mubarok menuturkan, masyarakat sudah lama resah dengan limbah tahu ini. Apalagi limbah tersebut setiap hari mengalir ke sungai.
“Masalah limbah ini sejak 2019, kemarin sempat ditangani oleh Pemdes Tambar dan Pemdes Sawiji, sempat dimediasi antar kecamatan juga. Tapi dari pihak pabrik ini tidak ada iktikad untuk memperbaiki saluran maupun mengelolah limbah,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Seperti kata pepatah, “sabar ada batasnya”, warga Desa Tambar sempat menutup saluran pembuangan limbah tahu secara langsung, lantaran telah mencemari sumur warga dan menimbulkan bau yang tak sedap.
“Puncaknya bulan Oktober 2024 waktu kemarau, limbah dibuang secara langsung ke sungai, sehingga sempat ada penutupan saluran air. Kemudian 2025 kabarnya sedang ada program dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait penanganan limbah, tapi warga sudah terlalu capek menunggu. Kalau program DLH tidak berjalan sesuai yang diinginkan jelas akan ada pergerakan yang lebih besar dari warga,” jelasnya.
“Dampaknya ke permukiman khususnya warga Tambar, bahkan sudah mencemari air sumur yang kapan hari PH air dicek oleh DLH dan hasilnya tidak stabil,” lanjut Barok.
Mendengar keluhan ini, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mengecek Instalasi Pengolahan Air Limbah Industri (IPAL) pabrik tahu di Desa Sawiji tersebut.
“Kita dorong, pabrik tahu menunjukkan IPAL-nya. Harusnya, sebelum produksi harus mempunyai IPAL. Kalau di Komisi B kita tetap mendorong bagaimana pertumbuhan ekonomi tetap berjalan, ya dengan aturan aturan itu, salah satunya kan pengolahan limbah harus ada, nanti kita akan melakukan inspeksi untuk melihat itu,” tuturnya.
Terpisah, Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi terdampak limbah tahu.
“Hari ini, maksimal besok, kita kirim teman-teman ke sana untuk melakukan pengecekan,” pungkasnya.