Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Aktivitas pertambangan PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS) di wilayah Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, ditutup sementara menyusul pengaduan masyarakat terkait dampak kegiatan pertambangan terhadap lingkungan, ketersediaan air bersih, dan infrastruktur jalan.
Penutupan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi dan fasilitasi tindak lanjut pengaduan masyarakat yang digelar di Ruang Rapat Canda Kirana, Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (16/10/2026).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt., M.Si., mengatakan pemerintah telah menerima aspirasi warga yang menghendaki agar aktivitas pertambangan dihentikan. Namun, keputusan mengenai kelanjutan kegiatan usaha tersebut masih menunggu kajian dampak lingkungan oleh lembaga independen.
“Berdasarkan kesepakatan hari ini, sementara pertambangan ditutup dan sudah tidak ada masalah,” kata Aftabuddin Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, penutupan sementara menjadi langkah yang ditempuh bersama dengan mempertimbangkan status perizinan perusahaan.
Menurut Aftabuddin, PT EPAS merupakan perusahaan yang memiliki izin usaha yang berlaku hingga 2027 sehingga pemerintah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa melalui proses yang sesuai.
“Karena EPAS adalah perusahaan legal, pemerintah harus saling menghormati dan tidak sepihak mengambil langkah sendiri,” ujarnya.
Aftabuddin menambahkan, pihak perusahaan telah bersedia menghentikan sementara aktivitas pertambangan-nya meskipun izin yang dimiliki belum berakhir. Selanjutnya, dampak kegiatan pertambangan akan dikaji untuk menjadi dasar penentuan langkah berikutnya. “EPAS berbesar hati untuk menutup sementara usahanya karena izinnya sebenarnya berlaku sampai tahun 2027,” katanya.
Ia juga menjelaskan, apabila masa berlaku izin telah berakhir, kegiatan usaha tersebut tidak dapat dilanjutkan berdasarkan izin yang sama. Sementara itu, apabila izin masih berlaku, dampak kegiatan pertambangan terhadap lingkungan perlu dikaji terlebih dahulu.
Keputusan penutupan sementara tersebut, lanjut Aftabuddin, disepakati bersama dalam pertemuan yang melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri dan pihak perusahaan. Penutupan berlaku hingga kajian independen dilakukan dan hasilnya menjadi dasar evaluasi. “Kami mohon warga diberikan informasi yang akurat bahwa mereka sudah difasilitasi dengan baik oleh pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Puncu, Firman Tappa, S.STP., M.H., mengapresiasi respons Pemerintah Kabupaten Kediri dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dalam menindaklanjuti keluhan warga. Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, masyarakat, perwakilan warga, serta sejumlah kepala desa telah menyampaikan keluhan mengenai dampak kegiatan pertambangan PT EPAS.
Menurut Firman, keluhan yang disampaikan masyarakat mencakup persoalan air bersih, lingkungan, hingga kerusakan infrastruktur jalan. Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, penentuan apakah kegiatan pertambangan akan ditutup sementara atau permanen akan didasarkan pada hasil kajian tim independen.
“Keputusan untuk penutupan permanen atau sementara akan ditentukan oleh tim independen yang akan melakukan kajian langsung di lapangan terkait dampak tambang dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Firman.
Ia menjelaskan, tim independen tersebut akan dibentuk atau ditunjuk oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dari luar birokrasi untuk menghindari konflik kepentingan. Penutupan sementara akan tetap berlaku hingga hasil kajian tersedia.
Di sisi lain, warga Puncu Sukomoro, Sugeng Gobis, menegaskan masyarakat menghendaki agar aktivitas pertambangan PT EPAS dihentikan secara permanen. Ia menyampaikan bahwa tuntutan tersebut didasari kekhawatiran warga terhadap keselamatan lingkungan dan potensi dampak bencana yang dapat mengancam masyarakat di kawasan sekitar Gunung Kelud.
“Untuk hasil sementara ini, masyarakat menghendaki PT Empat Pilar tetap ditutup total. Itu harga mati dari masyarakat,” ujar Sugeng.
Ia meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan mempertimbangkan keselamatan warga Puncu, terutama berkaitan dengan kondisi aliran lahar dingin apabila terjadi erupsi Gunung Kelud. Menurutnya, masyarakat tidak ingin mengalami dampak bencana yang lebih besar akibat kerusakan lingkungan. “Keselamatan masyarakat lebih diutamakan,” katanya.
Sugeng juga menyoroti pentingnya keberadaan sumber mata air yang dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia meminta agar kepentingan masyarakat tidak dikesampingkan dalam pengambilan keputusan terkait kegiatan pertambangan.
Ia menegaskan warga tidak menginginkan PT EPAS kembali beroperasi sebelum persoalan yang dikeluhkan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti.
“Kami sangat tidak setuju andai EPAS beroperasi kembali. Biar bagaimanapun, kami masyarakat Puncu menolak berlanjutnya operasi PT EPAS yang berada di Puncu,” tegasnya.
Sugeng berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap aspirasi warga, termasuk kekhawatiran mengenai potensi bencana dan dampak kegiatan pertambangan terhadap lingkungan di wilayah Puncu. “Yang jelas, kami ingin anak cucu kami besok terselamatkan. Kalau alam ini masih kita miliki, jangan sampai kita mementingkan kerakusan pengusaha,” pungkas Sugeng.






