Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pemkab Kediri mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan strategi pengelolaan sampah mandiri setelah rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional terancam batal terealisasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti menjelaskan, TPA Regional yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini terancam batal terealisasi karena mundurnya Pemkot Kediri dari Nota Kesepakatan (MoU).
“Dalam perjalanannya, pihak Pemkot mengundurkan diri dari rencana pembangunan TPA Regional ini. Otomatis tidak bisa dilanjutkan, karena TPA bersifat Regional. Apabila salah satu mundur, tidak bisa dilanjutkan,” kata Putut kepada METARA, Jumat (28/2/2025).
Putut mengungkapkan bahwa rencana pembangunan TPA Regional di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, ini merupakan proyek strategis yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri.
Saat ini, lanjut Putut, belum ada rencana untuk melanjutkan proyek tersebut, termasuk rencana menggandeng kabupaten atau kota lain.
Menyusul TPA Regional yang terancam batal terealisasi, Pemkab Kediri akan fokus pada pengelolaan sampah mandiri dengan mengedepankan pengurangan sampah dari sumbernya.
Beberapa upaya telah dilakukan, seperti pembentukan Bank Sampah dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R).
“Kita ingin sampah yang masuk di TPA itu benar-benar sisa atu residu, sehingga umur teknis bisa diperlambat atau tidak overload,” tutur Putut.
Sebagai informasi, Pemkab Kediri saat ini mengelola TPA Sekoto. Akan tetapi TPA Sekoto memiliki kapasitas terbatas, dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah dalam dua tahun ke depan.
Sementara rencana pembangunan TPA regional di Kecamatan Mojo ini bertujuan untuk menampung sampah dari Kabupaten dan Kota Kediri.
Proyek ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri.
Akan tetapi, kelanjutan proyek ini terancam terealisasi karena surat dari Penjabat (Pj) Gubernur pada September 2024 belum mendapat respon dari Pj Wali Kota Kediri saat itu, dan hingga pergantian tahun 2025 surat tersebut masih belum terjawab.
Sebelumnya Pemkot Kediri melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Imam Muttakim, membantah anggapan bahwa mereka telah mundur dari MoU terkait rencana pembangunan TPA sampah regional.
“Jadi kami tidak bisa memastikan bahwa kita mundur atau tidak, tapi nanti kita nunggu kebijakannya dari Bu Wali (Vinanda Prameswati). Kalau memang masih memungkinkan, nanti kita akan koordinasi lagi untuk rencana TPA Regional. Jadi kita memang masih menunggu dari Bu Wali,” ucap Imam, Kamis (27/2/2025) kemarin.