Tuntut Payung Hukum Pertambangan Rakyat, Ratusan Pekerja Tambang Pasir Geruduk Kantor Pemkab Kediri

Tambang Pasir Kediri
Caption: Ratusan massa yang mengendarai truk menggelar aksi demo di depan Kantor Pemkab Kediri, Senin (3/7/2023). Doc: Maulida/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ratusan pekerja tambang pasir yang tergabung dalam Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin (3/7/2023).

Pantauan Metaranews.co, sejumlah massa aksi itu datang dengan mengendarai 400 armada truk. Dalam aksinya mereka memblokade jalan, sehingga pihak kepolisian terpaksa menutup beberapa titik ruas menuju Kantor Pemkab Kediri.

Bacaan Lainnya

Ketua Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya, Tubagus Fitrajaya menyebutkan, setidaknya ada tiga poin penting yang menjadi tuntutan mereka dalam aksi demo kali ini.

Pertama, mereka menuntut adanya regulasi yang jelas terkait pertambangan rakyat di wilayah Kediri.

“Kami menuntut adanya regulasi seperti Pemda atau Perbup, karena selama ini kami bekerja tidak memiliki payung hukum yang jelas,” tutur Tubagus, Senin (3/7/2023).

Tuntutan kedua, lanjut Tubagus, yakni harus dilakukan penertiban terhadap armada ODOL (Over Dimensi Over Load). Sebab, armada tersebutlah yang ditengarai menjadi penyebab akses jalan di Kediri rusak.

“Adanya aturan untuk armada over dimensi ini, supaya tingkat kerusakan jalan bisa diminalisir. Kalau bisa penambang dari luar kabupaten juga dimintai restribusi,” tukasnnya.

Sementara itu, tuntutan ketiga adalah adanya kuota lokal atau pelibatan masyarakat sekitar dalam kegiatan proyek besar di Kediri.

“Selama ini kami hanya jadi penonton dalam proyek besar. Suppliyer dan kontraktor ambilnya semua dari luar,” sebut Tubagus.

Usai berorasi, perwakilan massa aksi itu kemudian ditemui oleh pihak Pemkab Kediri. Mereka lantas beraudiensi.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Kediri, Sukadi mengatakan, pihaknya berjanji segera menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya itu.

Ia melanjutkan, pihaknya berjanji akan mengikutsertakan perwakilan para penambang dalam menyusun regulasi pertambangan rakyat di Kabupaten Kediri.

“Minggu depan dari pihak terkait serta perwakilan penambang akan kita ajak berkoordinasi menyusun regulasi itu,” tutur Sukadi.

“Harapannya setelah regulasi jadi bisa betul-betul mengakomodir mereka semua,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *