Metaranews.co, Jakarta – Di luar batas akal apa yang dilakukan An (29) dan In (18) sebagai asisten rumah tangga (ART). Mereka berdua akhirnya ditangkap polisi karena vidionya viral usai menganiaya anak majikannya. Aksi kedua terekam CCTV kompleks perumahan hingga viral di media sosial. Yang mengejutkan, salah satu dari mereka sempat menyumpal mulut anak dengan tisu karena tak mau makan.
“Keduanya telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Selasa (22/3).
Ia menjelaskan polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian viral itu. Penangkapan itu dilakukan polisi di dua tempat yang berbeda. Salah satunya ditangkap di Lampung.
” Yang lari ke Lampung sudah kita amankan tadi pagi di Lampung Utara,” kata Ardhie.
Motifnya Kesal Tak Mau Makan
Ditanya soal motif, Ardhie menyebut bahwa para tersangka menganiaya anak-anak tersebut karena kesal. Mereka berdalih anak tersebut susah untuk diberi makan. Sehingga, hal itu membuat kedua tersangka melakukan penganiayaan.
“Motifnya itu katanya anaknya enggak mau makan, jadi dia tersangka kesal,” ujarnya.
Bahkan, setelah diperiksa polisi, keduanya memiliki sifat yang gampang emosi. Hal inilah yang diduga dapat memicu tindak penganiayaan itu.
“Jadi pembantu ini tipikalnya emosian, tempramental,” kata Ardhie.
Jadi Tersangka dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun
Polisi telah menetapkan 2 asisten rumah tangga (ART) sebagai tersangka kasus penganiayaan 2 anak majikannya. Keduanya terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.
“(Sudah) tersangka. (Saat ini) masih pemeriksaan,” imbuh Ardhie.
“Pasalnya kita kenakan perlindungan anak dan KDRT, ancaman pidananya di atas 15 tahun,” pungkasnya. (Fg/Tyo)