Wali Kota Kediri Minta Pihak Sekolah Tak Wajibkan Siswa Beli Seragam di Koperasi Sekolah

Seragam Kediri
Caption: Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar foto bersama pada kegiatan penyerahan bantuan kain seragam belum lama ini

Metaranews.co, Kota Kediri – Belakangan ini ramai isu isu pembelian seragam di sekolah.

Terkait hal itu, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menginstruksikan pihak sekolah di Kota Tahu untuk tidak mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah.

Bacaan Lainnya

Instruksi itu disampaikan hari ini, Sabtu (29/7/2023).

“Kalaupun koperasi menyediakan seragam, saya minta koperasi bisa memberikan fasilitas kemudahan pembayaran. Bisa diangsur biar tidak memberatkan. Harganya juga harus bersaing dengan toko di luar. Kualitasnya harus bagus,” jelasnya.

“Saya juga minta Inspektorat turun mengaudit sekolah-sekolah terkait adanya laporan pembelian seragam ini,” lanjut dia.

Mas Abu, sapaan karib Abdullah Abu Bakar menjelaskan, dulu Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memberikan seragam sekolah gratis kepada siswa SD, SMP, sampai SMA.

Namun karena keterbatasan anggaran dan perubahan wewenang, akhirnya kebijakan ini tidak bisa dilakukan.

Sekarang Pemkot Kediri hanya bisa memberikan seragam nasional, yakni merah putih gratis kepada siswa SD Negeri dan Swasta, MI Negeri dan Swasta, serta SD Luar biasa.

Sedangkan seragam biru putih untuk SMP Negeri dan Swasta, MTs Negeri dan Swasta, serta SMP Luar Biasa.

“Jadi kita berikan seragam nasional gratis, semoga ini bisa membantu orang tua murid,” paparnya.

Selanjutnya, Mas Abu menyebut bahwa dalam waktu dekat akan segera disusun Perwali mengenai seragam.

Perwali ini akan mengatur jumlah dan jenis seragam, yakni seragam nasional, pramuka, olahraga, dan khas Kota Kediri.

“Bisa batik atau tenun ikat yang bisa menunjukkan kekhasan Kota Kediri. Tidak perlu ada jas almamater untuk siswa SD maupun SMP,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan menambahkan, sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli di koperasi dengan dalil apapun.

“Sekolah harus membuat satndar harga, kualitas, dan mekanisme penjualan di koperasi sekolah. Dengan harapan apabila wali murid membeli di koperasi justru mendapat kemudahan,” imbuhnya.

Anang menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti instruksi Mas Abu terkait dengan jumlah dan jenis seragam yang digunakan siswa. Lalu juga mengkaji pemberian tambahan bantuan seragam gratis. Agar bisa lebih meringankan beban wali murid.

“Kami akan segera tindak lanjuti semua. Jadi tidak ada lagi mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *