Metaranews.co, Kota Kediri – Puluhan massa dari Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) dan relawan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kediri mengadakan aksi solidaritas atas kasus Pulau Rempang, Batam, Senin (18/9/2023).
Aksi solidaritas tersebut dilangsungkan di Bundaran Sekartaji Kota Kediri. Dalam aksinya mereka menyayangkan adanya anak-anak yang turut menjadi korban pada konflik agraria di Pulau Rempang tersebut.
“Selamatkan anak-anak Rempang, Batam, dari segala bentuk penindasan,” ucap koordinator aksi, Endah Andrawati, Senin (18/9/2023).
Endah menuturkan, ratusan anak-anak di Pulau Rempang terancam kehilangan hak-haknya, lantaran harus berpisah dengan orang tuanya yang ditangkap dan dipenjara oleh aparat.
Anak-anak tersebut, kata Endah, terancam tak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan tak mendapat kasih sayang dari orang tuanya.
Untuk itu, lanjut Endah, pihaknya mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak di Pulau Rempang.
“Harus ada pemenuhan hak-hak anak di Pulau Rempang, agar mereka dapat mendapatkan rasa aman, nyaman, ceria bermain, dan belajar,” jelasnya.
Endah berharap negara dan pemerintah mendengar aspirasi mereka, yakni dilindungi segenap anak termasuk anak-anak di Pulau Rempang.
“Kebijakan negara jangan hanya untuk kepentingan memperkaya antek-antek investor, tetap harus mengedepan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, konflik di Pulau Rempang ini berkaitan dengan rencana pembangunan Rempang Eco City.
Konflik terjadi karena sejumlah warga menolak direlokasi, dan pembangunan Rempang Eco City dianggap merusak lingkungan, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat di Pulau Rempang.
Bentrok tak terelakkan antara warga dan aparat keamanan pada 7 September 2023 lalu.