Metaranews.co, Jawa Timur – Kasus penipuan robot trading, Polisi ajak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lacak aset Wahyu Kenzo, si Crazy Rich Surabaya.
Wahyu Kenzo merupakan Crazy Rich Surabaya. Ia ditangkap Polres Malang atas kasus penipu Robot Trading yang ia lakukan.
Usai tertangkap, polisi terus bergerak, setiap asetnya terus dilacak. Pria yang kerap membagikan kisah kesuksesannya di media sosial itu diduga mengambil uang Rp 9 triliun keuntungan dari aksi penipuannya itu.
Kasus Penipuan Robot Trading
Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo ditangkap Polres Malang Kota atas kasus penipuan robot trading ATG.
Aksi penipuan yang diduga dilakukan Kenzo ini terendus ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban ke Bareskrim Polri.
Polisi menyebut kasus penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo tergolong kejahatan luar biasa. Polisi mengatakan, Kenzo menipu 25 ribu korban dalam kasus penipuan robot perdagangan Auto Trade Gold (ATG).
Dengan keuntungan curang yang nilainya fantastis itu, Kenzo dikabarkan telah mengumpulkan kekayaan berupa aset dan pundi-pundi yang berharga.
Dikabarkan, ia memiliki aset berupa 5 rumah mewah di Kompleks Perumahan Grand Permata Jingga, Malang. Kompleks perumahan elite ini tergolong mewah di Malang.
Sebelumnya, Wahyu Kenzo ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota di sebuah hotel di kawasan Surabaya pada Sabtu (4/3/2023). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan melalui robot dagang Auto Trade Gold (ATG).
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan terkait dugaan harta kekayaan Wahyu Kenzo yang kabarnya tersebar luas di beberapa negara, pihaknya tengah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penyelidikan.
“Aset-aset di luar negeri ini masih kami dalami, kami bekerja sama dengan PPATK. Kami juga sudah melayangkan surat via Ditreskrimsus ke PPATK. Kami sudah koordinasi via zoom untuk penelusuran aset yang dimaksud,” ucapnya, melansir Suara.com, Kamis (9/3/2023).
Menelusuri Aset Wahyu Kenzo
Kompol Budi Hermanto mengatakan, kasus ini baru dalam pemeriksaan polisi selama dua hari. an pihaknya sedang membentuk tim dibantu Polda Jatim untuk penelusuran aset.
“Kami juga sudah melayangkan surat via Ditreskrimsus ke PPATK dan sudah kami koordinasi via zoom untuk penelusuran aset yang dimaksud,” kata Budi melanjutkan.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan crazy rich yang juga terjerat kasus investasi serupa? Budi tidak menjelaskan secara gamblang.
Perlu diketahui, Dinar Wahyu Saptian atau biasa disapa Wahyu Kenzo memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk melakukan aksinya menipu 25 korban dengan kerugian hingga Rp 9 triliun.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, korban merupakan anggota dari investasi robot perdagangan Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola Wahyu Kenzo. Para korban sebelumnya diberi penjelasan tentang mekanisme investasi robot trading yang lebih untung.