Metaranews.co, Jawa Timur – Penipuan Investasi robot trading yang dilakukan tersangka Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya masuk babak baru. Ternyata ada ribuan korban yang sudah melaporkan ke polisi.
Sebanyak 1.361 orang tercatat telah melaporkan kasus ini ke polisi terkait penipuan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah sejak dibukanya hotline pengaduan.
Sementara itu, soal perusahaan Wahyu Kenzo, PT Pansaky yang disebut fiktif, masih dalam penyelidikan polisi.
“Sejak dibukanya hotline pengaduan bawah hingga siang ini ada sekitar 1.361 pengaduan yang masuk ke hotline kami terkait kasus ini,” ucapnya melansir Suara.com (14/3/2023).
“Makanya kami berharap masyarakat yang merasa menjadi korban robot dagang ATG ini mengadukan hotline yang kami sediakan,” katanya melanjutkan.
Dalam kasus ini, Wahyu Kenzo disebut telah merugikan total 25.000 orang dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 9 triliun.
Kasus ini mencuat usai adanya pengaduan salah satu korban beberapa waktu lalu. Polisi kemudian dua kali menunjuk Wahyu Kenzo sebagai saksi dalam kasus itu.
Namun, dalam dua pemanggilan tersebut, Wahyu tidak hadir alias tidak pernah hadir. Hingga akhirnya dilakukan pemanggilan paksa oleh penyidik dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk posisinya sendiri saat ini, Wahyu Kenzo telah dipenjara saat menjalani proses hukum yang harus dilaluinya ke depan.
Selain Wahyu Kenzo, Dirmanto juga menyebut ada dugaan baru yang ditetapkan polisi. Tersangka ini berinisial RE, robot pemasaran bisnis ATG trading. RE sebelumnya menjadi saksi bersama RR.
“Penyidik juga memeriksa dua orang saksi bernama RR dan RE. Dari keduanya, salah satunya RE (Reymond) dinaikkan statusnya dari saksi menjadi pengajuan. Karena RE itu marketing bukan robot dagang ATG,” ucapnya.
Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, penyidik kembali memeriksa beberapa saksi, termasuk istri tersangka Wahyu Kenzo.
Sedangkan RR, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan masih satu kantor dengan RE dan Wahyu Kenzo.
“Saksi-saksi yang kita periksa termasuk para tersangka. Artinya sekitar tiga orang. Nanti Polri akan terus menelusuri aset-aset milik Wahyu Kenzo yang merupakan hasil kejahatan ATG,” ujarnya.