5 Kepala OPD Pemda di Jatim Diperiksa KPK

Korupsi Dana Hibah Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Metaranews.co, Surabaya- Lima kepala organisasi pemerintahan daerah (OPD) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan sejak Senin (12/9/2022) lalu terkait saksi kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014 – 2018.

Mereka adalah Kadis PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko dan Plt Kepala Bapelitbangda Kota Pasuruan, Siti Rochana. Selain itu ada Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nur Hidayat, Kadis PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono, dan Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi terkait pemeriksaan oleh Komisi Antirasuah, Sekda Kota Pasuruan, Rudiyanto membenarkan adanya dua kepala OPD Pemkot Pasuruan yang diperiksa.

“Benar ada dua orang yang diperiksa, pertama Pak Gustap dan Bu Siti Rochana,” ujarnya.

Sekitar 6 jam, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko, menjalani pemeriksaan KPK di Polrestabes Surabaya.

“Tadi diperiksa pukul 10.00 WIB sampai sore ini baru selesai,” ujar Gustap.

Ia menjelaskan pemeriksaan ini merupakan dimintai keterangan sebagai saksi penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur yang diterima oleh Pemkot Pasuruan pada tahun 2014 hingga 2015. Saat itu, Gustap merupakan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pasuruan.

“Sebagai saksi konfirmasi terkait kegiatan yang ada di Kota Pasuruan, di PUPR Kota Pasuruan sendiri mendapat bantuan tahun 2014 sampai 2015,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *