Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sebanyak 50 warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur belum menerima pencairan Uaang Ganti Rugi (UGR) proyek tol Kediri-Tulungagung.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo mengatakan, penerimaan UGR belum diproses lantaran belum selesainya dokumen-dokumen kelengkapannya.
“Kenapa kok belum kita panggil, UGR Karena untuk kelengkapan dokumennya,” kata Kepala ATR/BPN Kabupaten Kediri Eko, Kamis (25/5/2023).
Eko tak menampik bahwa syarat pencairan UGR itu harus melalui berbagai kepemilikan dokumen yang valid.
Sedangkan sampai tahap pencairan UGR ini, pihaknya menyebut banyak warga juga belum mempunyai sertifikat kepemilikan bidang lahan.
“Ada sertifikat dan yang belum sertifikat jumlahnya berimbang,” jelasnya.
“Besok Selasa ada UGR lagi 21 bidang. Sisa yang 50 berkas nunggu kelengkapan datanya yang saat ini lagi berproses di desa,” tambahnya.
Eko mengungkapkan 50 berkas itu termasuk terdampak proyek tol Kediri-Tulungagung, bersama 169 bidang lahan lainnya.
Selain berdampak kepada lahan warga, kata Eko proyek pembangunan tol Kediri-Tulungagung juga berdampak kepada lahan milik desa, tanah Wakaf, irigasi, tangkis, dan sebagain jalan raya.
Perlu diketahui, Pembayaran uang ganti rugi proyek pembangunan tol Kediri-Tulungagung sudah berlangsung dua kali kepada 49 bidang lahan milik warga setempat, Kamis (25/5/2023).
Selanjutnya, pihaknya bakal melakukan rencana pencairan UGR kembali pada, Selasa (30/5/2023) pekan depan.
“Nanti UGR lagi di Desa Manyaran, rencana kami selasa depan, ada 21 bidang nilainya 21 miliar,” pungkasnya.