63 Paguyuban Se-Indonesia Menolak 19 April Sebagai Hari Keris Nasional

Keterangan Foto : Nurjianto, Wasekjen Senapati Nusantara menunjukkan bukti penolakan
Keterangan Foto : Nurjianto, Wasekjen Senapati Nusantara menunjukkan bukti penolakan.

Metaranews.co, Nasional – Gelombang penolakan terhadap penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional makin membesar.

Sebanyak 63 paguyuban keris dari seluruh Indonesia, yang tergabung dalam Senapati Nusantara (Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara), secara resmi menyatakan sikap menolak tanggal tersebut sebagai tonggak nasional untuk memperingati keris.

Bacaan Lainnya

Penolakan itu bukan sekadar opini, tetapi dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis resmi dari masing-masing paguyuban, mulai dari Surabaya, Kediri, Blitar, Grobogan, Magelang, Sumenep, Pekalongan, hingga ke Lombok ,Sulawesi, Sumba, Kalimantan dan kepulauan Riau .

Seluruh dokumen siap dikirimkan ke pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kecintaan terhadap budaya bangsa.

Menurut Nurjianto, Wakil Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, penetapan tanggal 19 April merupakan tindakan simbolik yang lemah secara historis dan tidak memiliki legitimasi budaya.

“Tanggal tersebut hanya merujuk pada kirab pembukaan kongres SNKI, bukan momen sejarah bangsa. Keris adalah warisan leluhur, bukan milik satu organisasi,” ujarnya, Senin 19 Mei 2025.

Senapati Nusantara menegaskan bahwa tanggal 25 November adalah satu-satunya tanggal yang tepat untuk diperingati sebagai Hari Keris Nasional. Tanggal itu merujuk pada pengakuan UNESCO terhadap keris Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan pada tahun 2005.

“Banyak tokoh yang berjuang membawa keris ke dunia internasional bahkan telah wafat, dan mengabaikan pengakuan UNESCO sama dengan menghapus sejarah mereka,” tambah Nurjianto.

Selain alasan historis, tanggal 25 November juga didukung oleh data akademik. Kajian kolaboratif tahun 2018 antara Puslitjakdikbud Kemendikbud RI dan Litbang Senapati Nusantara mencatat bahwa 90,1% responden masyarakat budaya mendukung 25 November sebagai Hari Keris Nasional.

Fakta Penting:

• 63 paguyuban menyampaikan sikap tertulis menolak 19 April.

• Rekomendasi resmi mengusulkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.

• Kajian tahun 2018 menunjukkan mayoritas publik mendukung 25 November.

• Penolakan ini berasal dari empu, perajin, kolektor, budayawan, dan akademisi lintas daerah.

Sebagaimana diketahui, Menteri Kebudayaan RI yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Nasional Keris Indonesia (SNKI), Dr. Fadli Zon, secara sepihak mencanangkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional dalam sebuah acara resmi di Universitas Brawijaya, Malang, pada 19 April 2025.

Fakta Menarik: Dukungan Akademik Justru Berpihak pada 25 November

Penolakan ini bukan tanpa dasar. Dalam kajian akademik kolaboratif tahun 2018 antara Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud) Kemendikbud RI dan Litbang Senapati Nusantara, tercatat:

• 90,1% responden menyatakan bahwa 25 November adalah tanggal yang paling tepat untuk dijadikan Hari Keris Nasional.

• Hanya 8,3% yang menyebut tanggal alternatif seperti 4 November.

• 66,8% responden menyebut Hari Keris diperlukan untuk pelestarian budaya.

• Kajian ini melibatkan ahli budaya, akademisi, komunitas, dan publik dari berbagai daerah.

“Kami tidak menolak Hari Keris. Kami menolak pemalsuan sejarah. Keris bukan alat selebrasi organisasi. Keris adalah pusaka bangsa, yang ditetapkan dunia — bukan ditentukan oleh ulang tahun kongres.”

Senapati Nusantara mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal perjuangan ini hingga pemerintah menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional yang sah, bermartabat, dan sejalan dengan pengakuan dunia.

Pos terkait