Metaranews.co, Kabupaten Kediri – DPRD Kabupaten Kediri tengah mematangkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023. Total ada delapan usulan Raperda yang bakal digodok menjadi Perda tahun ini.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kediri, Abdul Hasyim mengatakan, delapan usulan Raperda tersebut berasal dari inisiasi empat fraksi di DPRD dan empat lainnya dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Kediri.
Kedelapan Raperda tersebut dinilai sangat penting, karena menyangkut kebijakan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Contohnya seperti disabilitas dari Partai Nasdem, kepemudaan dari PAN, pertanian dari PDIP, dan memfasilitasi pondok pesantren oleh PKB,” kata Hasyim saat ditemui usai penyampaian usulan di Ruang Graha Karya Wicaksana DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (24/1/2023).
“Selanjutnya dari usulan eksekutif juga ada gender, administrasi kependudukan, arsip, dan pemerintahan desa,” tambahnya.
Hasyim menjelaskan, sejumlah usulan tersebut bakal menjawab persoalan di tengah-tengah masyarakat, yang selanjutnya dituangkan menjadi sebuah kebijakan peraturan perundang-undang berupa Perda.
Pihaknya berharap keseluruhan Raperda ini agar segera dibahas, hingga ditetapkan menjadi Perda yang disusul dengan Peraturan Bupati (Perbub).
“Agar nanti dimohon dari Mas Bup agar Perbup segera dibuat, agar berjalan dengan lancar,” papar Hasyim.
Selanjutnya, kata Hasyim, usai penyampaian usulan ini akan diteruskan kepada empat Panitia Khusus (Pansus) untuk dibahas dengan melibatkan masyarakat.
Setelah dibahas oleh Pansus, tahapan berikutnya yakni rapat paripurna.
“Karena ini penting, segeralah untuk dibahas. Biasanya sekitar dua bulan selesai dibahas dan menjadi Perda,” pungkas Hasyim.