Metaranews.co, Jakarta- Adanya sponsor judi pada tiga klub Liga 1 Indonesia 2022/2023 menjadi pertanyaan publik. Bahkan, ketiga klub tersebut tengah dilaporkan oleh Rio Johan Putra, seorang akademisi Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Jakarta.
Ia melaporkan ke Bareskrim Polri terkait rumah judi yang menjadi sponsor klub Liga 1 Indonesia. Pihak Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022 untuk menindak sexara hukum pelegalan judi melalui promosi di klub sepakbola Indonesia. Dengan adanya pelaporan ini, Koordinator Save Our Soccer #SOS, Akmal Marhali, mendukung penuh pelaporan tersebut. Dikarenakan, dianggap semakin memperkeruh dunia sepak bola Indonesia.
“Semakin banyak masyarakat yang perhatian, semakin besar peluang sepakbola Indonesia untuk berkembang menjadi baik. Kolam sepakbola Indonesia sangat keruh dan kotor, harus banyak peran serta masyarakat untuk menguras dan membersihkannya,” kata Akmal.
Akmal menerangkan bahwa adanya rumah judi yang terlibat dalam sponsor bola turut diduga ada tindakan pidana karena turut aktif mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Landasannya, imbuh Akmal, Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
“Polisi harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Rumah judi yang masuk ke sepakbola harus dimusnahkan karena ini akan merusak moral anak bangsa,” tegas Akmal.
Ia menyebutkan lima pihak yang terlapor terkait sponsor rumah judi di Liga 1. Pertama, Bimo Wirjasoekarto (Ketua Persikabo 1973). Kedua, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya (CEO PSIS). Ketiga, Gilang Widya Pramana (Presiden Arema FC). Keempat, Alhmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru). Dan, kelima Mochamad Iriawan (Ketua Umum PSSI).
Harapannya, kepolisian memproses perjudian dan iklan judi melalui sarana kompetisi sepak bola liga 1 yang digulirkan PSSI melalui operatornya PT LIB. Pasalnya, judi sebagai penyakit masyarakat dilarang pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
“Orang-orang atau badan hukum yang terlibat dan memberikan izin masuknya rumah judi sebagai sponsor klub Liga 1 harus diproses secara hukum. Polisi harus bertindak tegas. Bahkan, harus juga mengusut apakah rumah judi yang menjafi sponsor tersebut juga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan. Maklum, selama ini Match Fixing menjadi penyakit akut di sepakbola nasional,” beber Akmal.
Sementara PSSI dan LIB bersikukuh bahwa SBOTOP (Sponsor Persikabo), Skor88.news (sponsor PSIS), dan Bola88.fun (sponsor Arema) bukan rumah judi, tapi portal berita. PSSI dan LIB lupa bahwa mereka pernah mengeluarkan surat edaran ke klub-klub bernomor 103/LIB/II/2020 tertanggal 25 Februari 2020 yang melarang klub disponsori rumah judi, produk rokok, dan minuman alkohol. Surat edaran tersebut disertai dengan payung hukum yang berlaku. “Bila Dirut LIB dan PSSI tidak tahu bahwa SBOTOP, Skor88 dan Bola88 bukan situs rumah judi itu bohong besar. Surat edaran nomor 103 dikeluarkan terkait SBOTOP yang menjadi sponsor Persikabo pada musim 2020. Tapi, belum sempat diimplementasikan kompetiso sudah dihentikan karena pandemi Covid-19. Sampai detik ini surat tersebut tidak dicabut. Artinya berlaku. PSSI dan LIB jangan pura-pura tidak tahu,” imbuhnya.
SBOTOP merupakan situs judi yang mengklaim terpercaya, termurah, dan tercepat. Terpercaya untuk melayani pelanggan saat bertaruh di Sbobets. Termurah karena layanan deposit Sbobets termurah yang hanya dengan Rp 10.000 dapat bermain judi online. Tercepat bagi agen judi online dalam bertransaksi. Info yang sama juga kita dapatkan saat membuka situs skor88 dan Bola88 bia google. Logo dan tulisan sama persis dengan yang tertera di jersey pemain.
“Negara tidak boleh kalah dengan bandar-bandar judi. Penyimpangan dan pelanggaran ini harus diusut tuntas. Apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online dengan kofe 303,” Akmal mengungkapkan. “Dulu, ada satgas mafia bola. Kini, waktunya satgas itu diaktifkan kembali untuk menjaga sepakbola Indonesia dari oengaruh rumah judi baik sebagai pendana (sponsor) maupun sebagai pihak eksternal yang bisa saja mengatur hasil pertandingan. Ini harua diusut tuntas,” pungkasnya.