Bahaya, Video Viral Pemotor Sambil Tiduran di Pantura

Metaranews.co
Video Viral Pemotor Sambil Tiduran di Pantura

Metaranews.co, Pasuruan- Apa yang dilakukan seorang pemotor di Pasuruan sungguh tidak layak ditiru. Ia membahayakan para pengguna jalan karena mengendarai sepeda motor dengan tiduran di jalan raya Pantura. Sontak aksi tersebut viral video di media sosial aksi seorang pemotor yang mengendarai motor sambil tiduran di jalan raya pantura Dusun Sumberwaru, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Video aksi pemotor nekat tersebut diunggah akun Instagram @aljaelani17. Dalam video berdurasi 14 detik, terlihat seorang pria paruh baya dengan posisi tidur di jok mengendarai motor bebek di tengah keramaian jalan. Pria tersebut nekat mengendalikan setir motor dengan satu kaki kanannya.

Bacaan Lainnya

Sementara kaki kirinya diangkat ke atas sambil menopang helm berwarna biru.

Menurut Shofiyyulloh (25), perekam sekaligus pengunggah video, aksi gaya bebas pemotor ngawur tersebut terjadi pada Jumat (05/08/2022) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Dia merekam video tersebut karena merasa miris dengan tingkah pemotor yang membahayakan pengguna jalan.

“Kejadiannya di jalan raya setelah SMA 1 Grati itu. Pas mau ke arah Probolinggo, kelihatan pengendara motor yang membahayakan,” kata Shofiyullah saat dikonfirmasi Sabtu (06/07/2022).

Ketika aksinya direkam, pria tersebut justru semakin ngawur mengendarai motornya.

Dengan nekat, dia berbelok ke kiri dan ke kanan tanpa memperhatikan keramaian pengendara di sekitarnya.

Shofiyullah berharap aksi nekat pemotor tersebut tidak kembali terulang karena membahayakan pengendara lainnya.

“Pas direkam, si pemotor malah makin menjadi-jadi, semoga petugas segera bertindak agar memberi efek jera ke pelaku, ” ungkapnya.

Sementata itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono menyayangkan aksi pria mengendarai motor dengan tiduran tersebut.

Pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pemotor ngawur tersebut.

“Betul kita masih cari, nopolnya masih di cek ke samsat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *