Baliho Caleg Bertebaran di Kota Malang, Warga: Bikin Sumpek

Terlihat banyaknya baliho caleg yang berada di kawasan Talun, Kota Malang. (suara malang)

Metaranews.co, News – Baliho calon legislatif (caleg) mulai bertebaran di sudut Kota Malang. Banyaknya gambar caleg tersebut menjadi pemandangan kurang sedap.

Warga mengeluhkan keberadaan baliho-baliho yang bertebaran itu menganggu pandangan mata. Beberapa di antaranya menempel di tiang listrik, pohon, rambu jalan, jembatan hingga trotoar.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga, Putra, mengaku terganggu dengan banyaknya gambar caleg yang tersebar di sudut kota.

“Kadang sumpek (jengkel) lihatnya. Kota yang seharusnya dilihat indah sekarang jadi rusak gara-gara banyak baliho caleg-caleg itu,” ujarnya, Selasa (24/10/2023) dikutip Suara Malang.

Dia menilai, calon wakil rakyat seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Seperti ini kan sebenarnya melanggar ya, masak calon wakil rakyat melanggar aturan, mana mau orang milih mereka,” katanya.

Sesuai dengan Perda Kota Malang No 2/2022 tentang penyelenggaraan reklame, baliho dilarang dipasang di tempat-tempat terlarang, seperti trotoar, rambu lalu lintas, dipaku di pohon, taman dan tiang listrik.

Sementara itu, Bawaslu Kota Malang mencatat ada sebanyak 282 baliho yang disinyalir telah melanggar aturan.

Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, mengingatkan kepada caleg untuk tidak berkampanye sebelum jadwalnya.

“Pasanglah dengan tertib, gak masalah pakai baliho, tapi regulasinya dipatuhui. Visualnya diperhatikan atau akan menjadi Boomerang bagi mereka yang mencari simpati masyarakat,” tandasnya.

Pos terkait