Baru Dipulangkan, Mabes Polri Tetapkan MAH Remaja Asal Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka

Ilustrasi Hacker (Unsplash)

Metaranews.co, Nasional – Usai MAH dipulangkan di rumahnya yang ada di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Jumat (16/9/2022) siang, Mabes Polri menetapkan remaja 21 tahun tersebut sebagai tersangka.

Jubir Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, dalam kasus Bjorka, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram bernama Bjorkanism.

Bacaan Lainnya

“Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade dikutip Okezone, Jumat (16/9/2022).

Ade melanjutkan, dalam kasus ini MAH sengaja melakukan hal tersebut lantaran ingin mendapatkan keuntungan dari Bjorka.

“Adapun motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan patauan grup Telegram Bjorkanism merupakan sebuah grup yang digunakan Hacker Bjorka menyebarkan informasi pribadi dari para petinggi negara.

Adapun tautan alamat di Grup tersebut diperlihatkan di akun Twitter @Bjorkanism.

Grup tersebut diketahui sempat dimasuki belasan ribu akun telegram. Namun beberapa hari yang lalu gruo tersebut dihapus oleh pemiliknya. Penghapusan itu dilakukan beberapa kali, usai akun twitter @Bjorkanism ditangguhkan oleh Twitter.

Seperti diberitakan sebelumnya, MAH remaja asal Madiun dipulangkan oleh Polisi usai ia dibawa oleh Tim Cyber Mabes Polri pada Rabu (16/9/2022).

Pemulangan MAH dilakukan siang tadi oleh polisi ke rumahnya di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *