Metaranews.co, Kediri – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menemukan beberapa anggota partai yang mendaftar sebagai Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Umah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tindakan atas temuannya tersebut.
“Yang memang tercatat keanggotaan partai di Aplikasi Sipol, ya gagal melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya,” ujar Saidatul Umah.
Menurut dia, dalam seleksi Panwascam ini ada total 384 peserta, 11 peserta diantaranya gagal lolos.
“Dari 384 peserta, 373 peserta memenuhi syarat untuk melanjutkan ketahap berikutnya yakni tes tulis akan dilaksanakan sabtu tanggal 15 Oktober di SMK 17 Pare,” kata Saidatul, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya masa pendaftaran telah diberikan waktu untuk melakukan klarifikasi atas ketercatutan anggota partai di Sipol.
Dengan membuktikan berkas klarifikasi dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Manakala ada pendaftar yang tercatut di Sipol, ada waktu klarifikasi di KPU, Selanjutnya ada berita acara yang ditandatangani oleh berita yang bersangkutan pihak Parpol dan KPU, akan selesai, ” jelasnya.
Namun dari beberapa pendaftar yang tercatat di Sipol rupanya belum mampu menunjukkan klarifikasi dari pihak Parpol dan KPU.
Selanjutnya sebanyak 373 peserta pendaftar Panwascam ini bakal melalui beberapa tahapan seperti tes tulis, wawancara, dan pelantikan yang direncanakan 27 – 28 Oktober mendatang.
“Saat ini yang membedakan ialah sistem gugur, kalau dulu tes tulis ke wawancara, saat ini dari tes tulis diambil 6 peserta sesuai dua kali kebutuhan, 2 perempuan dan 4 laki-laki,” pungkasnya.