Metaranews.co, Kediri- Peringatan Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober ini menjadi potret ironi di Kota Kediri. Terjadi peningkatan kasus narkoba di Kota Kediri setiap tahunnya. Dari Januari sampai September 2022, kasus narkoba di Kota Kediri tercatat ada 78 kasus dengan 66 tersangka kategori usia di bawah 25 tahun. Sedangkan, data kasus narkoba pada 2021 sebanyak 92 kasus. Pada tahun 2020, kasus narkoba di Kota Kediri tercatat sebanyak 102 kasus. Bahkan, kasus narkoba di Kota Kediri didominasi oleh anak muda. Khususnya, bagi mereka yang berusia di bawah 25 tahun pada 2022 ini.
Kasatreskoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Herianto, mengungkapkan bahwa sejumlah alasan yang mendominasi pemuda terjerumus kasus narkoba karena ketagihan pasca mencoba-coba. Sehingga menciptakan ketergantungan, kemudian ada juga mereka mengkonsumsi sabu-sabu alasan faktor pekerjaan.
“Kadang ada mereka memakai narkoba beralasan saat bekerja biar awet tidak tidur, seperti tukang servis elektronik. Serta segi pergaulan,” kata AKP Ipung, saat ditemui metaranews.co di kantornya, Jumat (28/10/2022).
Dari hasil data Satreskoba Polres Kediri Kota rentang waktu Januari – September 2022, didapatkan sebanyak 78 kasus narkoba. Terdiri dari 41 kasus tindak pidana jenis narkotika dan 37 kasus tindak pidana obat Keras.
“Rata-rata 25 tahun usia yang sudah diamankan, dan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Ipung menjelaskan bahwa tindak kepolisian tersebut ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 93 orang, di antaranya 66 orang berusia muda di bawah 25 tahun dan tersangka lainnya ditetapkan sebanyak 27 orang berusia di atas 30 tahun.
Ipung menyebut masing-masing tersangka ini bervariasi saat pasca ditangkap ada baru satu bulan. Hingga tiga bulan baru memakai terus ditangkap kepolisian. Kasus narkoba yang didominasi pemuda ini didominasi oleh narkotika jenis Sabu-sabu dan obat keras Pil double L.
“Kebanyakan Kota Kediri, namun ada juga yang luar kota seperti Nganjuk, Pare. Tapi didominasi Kota Kediri,” tukasnya.
Diketahui dari hasil sepanjang Januari – September tahun ini, Satreskoba Polres Kediri Kota menyita barang bukti jenis sabu-sabu sejumlah 77,82 gram dan 12 pipet kaca, ganja 90,95 gram. Serta jenis obat keras sejumlah 149.546 Pil double L dan 650 Pil logo Y.