Metaranews.co, Malang – Aremania tak mau menunggu terlalu lama kejelasan dari pemerintah. Mereka meminta pemerintah dan kepolisian segera menetapkan tersangka dan siapa yang akan bertanggungjawab atas tragedi Kanjuruhan. Aremania hanya memberi waktu selama 7 hari untuk pengusutan tersangka. Bahkan, mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa besar-besaran.
“Kalau sampai 7 hari (setelah tragedi) tidak ada tersangka yang ditetapkan, kami akan turun ke jalan besar besaran melakukan aksi,” ungkap Ade Herawanto, perwakilan Aremania.
Ia mengatakan aksi ini untuk mendorong agar tuntutan segera terpenuhi. Dengan mengutamakan kondusifitas, imbuh Ade, pihaknya tidak ingin ada korban baru dalam aksi tersebut.
Sebagaimana diketahui, tragedi kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 itu menjadi sorotan dunia. Setidaknya, 125 korban jiwa meninggal dunia dan ratusan korban luka bertumbangan. Kini, update terbaru korban meninggal dunia telah bertambah 6 orang.
Tragedi Kanjuruhan bermula setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya tanpa Bonekmania berakhir dengan skor 2-3. Beberapa suporter turun ke lapangan memberikan motivasi dan dukungan kepada pemain Arema FC.
Namun aparat keamanan merespon itu dengan tindakan represif hingga memicu suporter lain dengan jumlah lebih besar untuk turut turun ke lapangan. Aksi itu kembali direspon aparat dengan tembakan gas air mata. Tak hanya di lapangan, gas air mata juga ditembakkan ke tribun penonton.
Sontak ribuan penonton di tribun berhamburan dan berdesak desakan untuk keluar dari stadion. Di situ petaka mulai muncul. Pintu stadion ada yang masih tertutup hingga membuat suasana semakin kacau.
Terakhir, Kapolri menonaktifkan Kapolres Malang. Kapolda meminta maaf. Komdis PSSI memberi sanksi Arema FC, dilarang menggelar laga kandang di homebase Malang, bahkan tanpa penonton serta menghukum Panpel Arema FC untuk tidak beraktifitas di dunia sepak bola seumur hidup.