Kadiv Humas Polri Mengelak Adanya Pemanggilan Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan

metaranews.co
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Pratama/Metaranews)

Metaranews.co, Malang – Mabes Polri dan Polda Jawa Timur memeriksa 35 saksi terkait tragedi Kanjuruhan. Saksi tersebut berasal dari internal dan eksternal Polri. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengelak bahwa pihaknya memeriksa Kelpin, seorang pengunggah video di Stadion Kanjuruhan Malang yang sempat dikabarkan hilang.

“Sudah 35 saksi yang dimintai keterangan. Baik saksi internal, artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi eksternal,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Bacaan Lainnya

Terkait siapa saja yang diperiksa, Dedi tak merincinya. Tapi, sebelumnya ia telah memanggil Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur.

Tak hanya itu, ditanya tentang adanya informasi pemanggilan terhadap pengunggah video tragedi Kanjuruhan sebagai saksi, Dedi mengelaknya.

“Saya konfirmasi pada tim investigasi yang ada di sini (Polres Malang) tidak ada. Saya juga sudah tanyakan ke Kapolda Jawa Timur pun demikian (tidak ada),” kata Dedi.

Terkait hasil pemeriksaan, Dedi mengatakan bahwa sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung sehingga hasilnya belum bisa disampaikan.

“Masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Pendalaman-pendalaman oleh tim,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *