BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan PG RMI Blitar atas Komitmen Jaminan Sosial Karyawan

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada PT Rejoso Manis Indo (RMI), sebagai bentuk pengakuan terhadap kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara sosialisasi hak jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlangsung di pabrik gula RMI di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jumat (4/7/2025).

Bacaan Lainnya

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT RMI atas partisipasi seluruh karyawan dalam lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Kami memberikan apresiasi kepada PT Rejoso Manis Indo karena telah mengikutsertakan seluruh karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui lima program jaminan sosial yang telah ditetapkan,” kata Agung.

Kelima program yang dimaksud mencakup jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kehilangan pekerjaan.

Agung juga menambahkan bahwa PT RMI memiliki 12 vendor ekosistem, dan seluruh karyawan di masing-masing vendor tersebut juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebanyak 486 pekerja telah terdaftar sebagai peserta, dan kami berharap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT RMI dapat terus meningkat di masa mendatang,” tambahnya.

Industrial Relationship Manager PT RMI, Putut Hindaruji menjelaskan, bahwa sejak awal berdirinya perusahaan, RMI telah berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan bagi keluarga karyawan.

“Seluruh program jaminan sosial ini juga mencakup istri dan anak pegawai. Sejak berdiri, kami telah menata dan mengikutkan semua karyawan dalam program ini,” jelas Putut Hindaruji.

Dengan kepatuhan yang ditunjukkan, PT Rejoso Manis Indo menjadi salah satu perusahaan yang mendukung penuh implementasi jaminan sosial bagi pekerja di sektor industri gula.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam upaya perlindungan pekerja sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Pos terkait