Metaranews.co, Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana akan mengembangkan penanaman komoditas unggul pertanian dan pariwisata terpadu dengan memanfaatkan kawasan hutan.
Pengembangan agroforestry dan pariwisata terpadu itu sebagai tindaklanjut penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Perum Perhutani di Kantor Pemkab Kediri, Selasa (1/11/2022).
Adanya kesepakatan bersama itu, Mas Dhito sapaan Bupati Kediri berharap ke depan dapat memperluas cakupan pengembangan komoditas unggul pertanian di Bumi Panjalu.
Lahan perhutani diakui bisa dimanfaatkan untuk banyak jenis tanaman pertanian. Pun begitu, Mas Dhito berharap pengembangan dapat fokus sehingga hasilnya dapat lebih maksimal.
“Dan yang akan kita kembangkan adalah kopi,” kata Mas Dhito.
Menurut Mas Dhito, lahan milik perhutani yang berada Kabupaten Kediri sangat luas. Di Kecamatan Ngancar pun lahan perhutani banyak untuk penanaman komoditas nanas yang saat ini telah exsisting.
“Dari sekian luas hamparan lahan perhutani yang ada di kabupaten, plot di Desa Jugo, Kecamatan Mojo itu bisa jadi pilot project,” tuturnya.
Sebagai pilot project, untuk tahap awal lahan perhutani di Desa Jugo sekitar 30-40 hektar akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman kopi sekaligus kegiatan pariwisata terpadu.
Sementara itu, Administratur Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kediri Rukman Supriyatna menyampaikan, di Jawa Timur baru di Kabupaten Kediri terjalin kerjasama antara pemerintah kabupaten dengan KPH dalam pemanfaatan lahan hutan untuk pengembangan agroforestry.
“Selama ini perjanjian kerja sama itu yang ada hanya di bidang wisata,” ungkapnya.
Melalui kerjasama yang terjalin, diharapkan dapat meningkatkan potensi hutan bukan kayu yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami nanti di Kediri akan muncul produk kopi unggulan,” ungkapnya.
Kemudian, dengan pemanfaatan lahan hutan untuk wisata pihaknya berharap dapat ikut berperan dalam pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kediri.
Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, dalam pertemuan itu Perum Perhutani Devisi Regional Jawa Timur KPH Kediri menyerahkan secara simbolis bagi hasil produksi kayu dan getah pinus kepada 23 LMDH sebesar Rp 1,6 miliar.