Begini Cara Cek NIK Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg Tahun 2024, Ternyata Ada Aturannya

Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg
ilustrasi untuk elpiji 3 kg (Freepik)

Metaranews.co, News – Berikut cara cek NIK penerima subsidi Elpiji 3 Kg tahun 2024 lengkap dengan linknya.

Seperti diketahui, Pembelian liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Aturan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Untuk itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sebagai penerima. Dengan demikian, nantinya hanya masyarakat yang sudah terdaftar yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.

Cara cek NIK terdata penerima Subsidi elpiji 3 kg

Adapun, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah NIK sudah terdata sebagai penerima atau belum dengan datang langsung ke pangkalan resmi.

Berikut cara cek NIK sudah terdata sebagai penerima subsidi:

  • Datang ke pangkalan resmi terdekat
  • Sampaikan NIK kepada petugas di pangkalan Petugas akan melakukan pengecekan melalui link http://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK

Untuk diketahui, hanya pangkalan yang bisa mengecek dan menginput data NIK penerima. Meski begitu, saat ini penerapan kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP masih dalam proses pencocokan data.

Sementara itu jika data NIK belum terdaftar, pihaknya menyarankan segera melakukan pendaftaran agar datanya diinput oleh pangkalan.

Perlu diketahui bahwa elpiji 3 kg hanya ditujukan bagi masyarakat miskin sebagaimana pemberitahuan yang tercantum pada permukaan tabung. Berikut penerimanya:

  • Rumah tangga
  • Usaha mikro
  • Petani sasaran
  • Nelayan sasaran

Cara daftar penerima subsidi elpiji 3 kg

Untuk menjadi penerimanya maka kelompok masyarakat yang sudah dijelaskan di atas wajib melakukan pendaftaran. Dikutip dari laman MyPertamina, masyarakat yang akan mendaftar sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Pendaftaran dilakukan ke pangkalan resmi yang akan mendaftarkan data identitas masyarakat sesuai pada nomor KTP dan KK ke Merchant Apps MyPertamina sebagai kelompok penerima bantuan subsidi tepat elpiji 3 kg. Berikut tata cara pendaftaran supaya dapat membeli elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024:

  • Datang ke sub-penyalur atau pangkalan elpiji 3 kg terdekat
  • Sampaikan kepada pihak penyalur terkait pendaftaran pembelian elpiji 3 kg
  • Tunjukkan KTP dan KK
  • Pihak pangkalan akan membantu proses pendaftaran.

Apabila sudah terdaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP di pangkalan resmi saat membeli elpiji 3 kg.

 

 

Pos terkait