Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemenaker dan Persyaratannya, Jangan Sampai Keliru!

Akun SIAPkerja Kemenaker
Ilustrasi Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemenaker dan Persyaratannya(kemnaker.go.id)

Metaranews.co, News – Akun SIAPkerja Kemenaker merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian ketenagakerjaan bagi layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan baik di pusat maupun daerah.

Dilansir dari laman resmi Kemenaker, akun ini merupakan layanan single sign on (SSO) untuk semua layanan ketenagakerjaan yang disediakan pada portal kemnaker.go.id.

Lantas, bagaimana cara daftar Akun SIAPkerja Kemenaker? Persyaratan yang harus disiapkan apa saja? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Persyaratan Untuk Membuat Akun SIAPkerja Kemenaker

Sebelum melakukan pendaftara, berikut beberapa informasi atau data yang perlu Anda persiapkan:

  • Nomor induk kependudukan (NIK), data ini akan diverifikasi pada data kependudukan dan akan menjadi username akun Kemnaker atau SIAPkerja Anda
  • Nama lengkap ibu kandung
  • Alamat email yang masih aktif
  • Nomor ponsel yang masih aktif.

Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemenaker

Dikutip dari laman Jkp.go.id, berikut adalah prosedur registrasi atau mendaftar akun SIAPkerja:

  • Akses website resmi Kemenaker di https://kemnaker.go.id/ di browser Anda.
  • Pada halaman beranda, pilih menu “Daftar/Masuk” pada pojok kanan layar. Jika Anda menggunakan ponsel, klik ikon garis tiga di pojok kanan atas untuk membuka menu.
  • Pada laman login, klik “Daftar sekarang”, dan Anda akan dibawa ke laman pendaftaran akun.
  • Isi data berupa nomor induk kepegawaian (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung. Klik “berikutnya”
  • Isi alamat email dan nomor ponsel aktif.
  • Buat password sesuai dengan ketentuan, yakni minimal 8 karakter yang berisi kombinasi huruf kecil, huruf besar, angka, dan simbol.
  • Klik “Daftar sekarang”.
  • Anda akan dikirimi kode aktivasi melalui email atau nomor ponsel yang didaftarkan. Silakan masukan kode tersebut untuk mengaktivasi akun.
  • Akun Anda sudah aktif, silakan masuk dan lengkapi profil untuk mengakses berbagai layanan pada SIAPkerja.
  • Setelah berhasil mendaftar, Anda akan memiliki sebuah Akun Kemnaker yang terintegrasi dengan data kependudukan.
  • Ini dapat digunakan untuk menggunakan layanan-layanan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, apabila anda pernah login ke layanan ketenagakerjaan di Portal Kemnaker apa pun (seperti WLKP, Kelembagaan, atau SKKNI), artinya Anda sudah memiliki Akun Kemnaker.

Anda dapat menggunakan alamat email/NIK dan Password yang sama untuk login dan menikmati layanan ketenagakerjaan lainnya dan hanya perlu melengkapi halaman Profil yang dapat diakses setelah Anda melakukan proses login. Jika belum, maka silakan untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan langkah-langkah di atas.

 

 

penulis: adinda

Pos terkait