Metaranews.co, Kediri – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya yakni Aggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Asep mengatakan gugatan cerai Anne terdaftar bulan ini dengan nomor pendaftaran 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
“Gugatan ini sudah masuk di PA Purwakarta pada September ini,” ujarnya.
Menurut Asep, sidang pertama akan dilakukan pada awal Oktober 2022 ini.
Sementara, saat ditanya terkait penyebab keluarnya gugatan cerai tersebut, Asep mengaku tidak mau berkomentar lebih jauh. Ia hanya meminta awak media untuk menunggu jalannya sidang.
“Untuk itu, tunggu saja sidang pertama,” kata Asep.
Berdasarkan informasi yang didapat, sebelumnya Bupati Purwakarta HJ. Anne diketahui mendatangi Pengadilan Agama Kabupaten Purwokerto, namun saat ditanyai tentang kepentingannya, ia mengaku sedang melaksanakan pekerjaan dinas.