Denmark Berencana Bantu Kabupaten Malang Bangun Pabrik Pengolahan Sampah Plastik

Metaranews.co
Bupati Malang, Sanusi. (dok)

Metaranews.co, Malang – Penanganan sampah plastik menjadi konsentrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dikarenakan, setiap tahun jumlah limbah plastik semakin meningkat. Melihat masalah tersebut, rencananya Pemkab Malang akan membangun pabrik pengolahan sampah plastik

di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen.

Bacaan Lainnya

Sampah tersebut akan diolah menjadi bijih plastik. Hal ini diharapkan akan mengurangi pencemaran tanah dan air.

Pabrik ini akan digarap pada Juni 2022 mendatang dengan kerjasama antara Pemkab Malang dan organisasi non-profit, Alliance to End Plastic Waste. Nilai investasi untuk pendirian pabrik ini sekitar Rp 500 miliar.

“Itu bantuan dari Denmark. Rencananya bulan Juni masuk tahap pengerjaan. Saya sudah bicara dengan presiden Alliance dari Denmark itu untuk tindak lanjutnya,” terang Bupati Malang, Sanusi.

Untuk mewujudkan pabrik tersebut, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas dua hektare. Ia juga telah menyiapkan regulasi agar masyarakat tidak lagi sembarangan membuang sampah plastik.

“Saya sudah siapkan Peraturan Daerah (Perda). Jadi masyarakat tidak dibolehkan lagi buang sampah sembarangan,” kata Sanusi.

Sebagai persiapan, Pemkab Malang bekerja sama dengan Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) dalam membentuk desa percontohan untuk pemilahan sampah dari rumah di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Selama 11 bulan, CSEAS memberikan pelatihan kepada 400 kepala keluarga (KK) yang ada di Desa Kendalpayak agar mereka bisa memilah sampah baik yang organik maupun non-organik.

Sementara itu, Sanusi mengatakan kondisi pembuangan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Malang saat ini cukup terkendali.

Kabupaten Malang sendiri telah memiliki beberapa tempat pembuangan sementara (TPS) yang memiliki prinsip 3R yaitu reduce, reuse, dan recycle.

“Sampai saat ini masih terkendali. Sampah plastik di Kabupaten Malang tidak sampai menyebabkan pencemaran yang terlalu (serius). Karena sudah ada TPS 3R,” ujar Sanusi.

Meski begitu bukan berarti Pemkab Malang berhenti memberi perhatian khusus untuk pengelolaan sampah. Pemkab Malang tetap terus melakukan inovasi dan upaya untuk menyeriusi isu ini.

“Pemerintah Kabupaten Malang juga terus berupaya untuk mengembangkan dan merancang suatu sistem pengelolaan sampah yang holistik sekaligus komprehensif untuk mencapai target nol sampah pada tahun 2025,” kata Sanusi.

Menurutnya, hingga saat ini, ada lebih dari 150 kabupaten di seluruh Indonesia yang belajar tentang pengelolaan sampah dari Kabupaten Malang.

“Banyak daerah lain yang ingin belajar penanganan sampah dari Kabupaten Malang. Sudah 150 kabupaten lebih yang studi replikasi dari Kabupaten Malang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *