Diduga Warkop Esek-esek di Pasuruan, Belasan Perempuan Dipaksa Jadi PSK Sempat Disekap

metaranews.co
Ruko yang digunakan untuk warkop esek-esek di Gempol Pasuruan. (Pratama/Metara)

Metaranews.co, Pasuruan – Dugaan bisnis prostitusi di kawasan Gempol City Walk, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Ruko ini diduga untuk menyekap 19 perempuan yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Ruko yang berkedok warung kopi tersebut kini disegel polisi. Diduga pihak muncikari menggunakan ruko berkedok warung kopi untuk menutupi praktik bisnis prostitusinya.

Bacaan Lainnya

Handoko, satpam komplek ruko, menyatakan selama ini dia mengira ruko tersebut sebagai cafe atau warung kopi.

“Saya nggak sadarnya, mereka sewanya iru buat cafe,” ungkapnya Minggu (20/11/2022).

Warkop bertuliskan WP GON tersebut baru disewakan selama satu bulan terakhir. Menurut Handoko, gadis-gadis muda yang diduga disekap disana juga dipekerjakan sebagai pelayan warung kopi.

Selama bekerja disana para perempuan ini diawasi ketat oleh penjaga dan dilarang untuk keluar.

Bahkan tempat mereka tidur pun berada di lantai 2 ruko tersebut.

“Pengelola kafenya juga sombong, rupanya buat nutupi kedoknya,” ungkapnya.

Menurut Handoko usai jajaran Polda Jatim melakukan penggerebakan pada Senin (14/11/2022) lalu, ruko tersebut langsung disegel. Sejumlah wanita beserta penjaga warkop diamankan jajaran Polda Jatim.

“Langsung disegel setelah digerebek,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polda Jatim melakukan penggerebekan praktik prostitusi di dua lokasi di wilayah Kabupaten Pasuruan pada Senin (14/11/2022) lalu.

Penggerebekan pertama di ruko Gempol City Walk, Kecamatan Gempol, polisi mengamankan 8 perempuan, dimana 3 diantaranya masih di bawah umur, beserta 3 penjaga ruko dan kasir.

Setelahnya jajaran Polda Jatim bergerak menuju wisma kawasan Tretes di perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B8 dan Blok B10, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dari wisma tersebut, polisi mengamankan

11 perempuan dimana seorang diantaranya anak dibawah umur, serta dua orang diduga muncikari berinisial DGP (29) dan RNA (30).

Sebanyak 19 perempuan ini diduga menjadi korban dan dijual sebagai PSK seharga Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu kepada pria hidung belang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *