Metaranews.co, Jember – Kecelakaan maut melibatkan mobil Toyota Fortuner dan Kereta Api (KA) Ijen Ekspres terjadi di perlintasan sebidang JPL 104, wilayah Klatakan, Kecamatan Tanggul, Jember, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.05 WIB.
Pengemudi mobil, Yusril Nur Ibnu, 21 (tahun) meninggal dunia setelah sempat dievakuasi dalam kondisi hidup.
Mobil Toyota Fortuner putih bernomor polisi P 1236 HY tersebut tertabrak KA Ijen Ekspres relasi Malang–Ketapang. Kendaraan bahkan terseret kereta api hingga sekitar dua kilometer, sampai wilayah Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.
Kapolsek Tanggul AKP Facthurahman mengatakan, mobil melaju dari arah Semboro menuju Klatakan melalui jalur alternatif. Pada saat bersamaan, KA Ijen Ekspres bergerak dari arah barat menuju timur.
“Kecelakaan terjadi ketika mobil melintas di jalur yang bersinggungan dengan perjalanan kereta api. Benturan tak terhindarkan hingga kendaraan terseret oleh rangkaian kereta,” jelas Facthurahman.
Dia juga menyebut, korban sempat dievakuasi dalam kondisi hidup. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Bangsalsari.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember IPDA Tommy Nur Alamsyah menyebut, peristiwa maut itu terjadi karena palang pintu yang tidak tertutup saat kereta api melintas.
“Memang benar, korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit terdekat,” ujar Tommy.
Menanggapi kecelakaan ini, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro menjelaskan, masinis KA Ijen Ekspres telah membunyikan semboyan 35 sebanyak 35 kali sebelum kecelakaan terjadi. Namun, jarak yang sudah terlalu dekat membuat benturan tidak dapat dihindarkan.
Semboyan 35 merupakan bunyi suling lokomotif sebagai tanda peringatan atau kewaspadaan dalam perjalanan kereta api. Meski peringatan telah diberikan, kecelakaan tetap terjadi.
“Pasca-benturan, KA Ijen Ekspres sempat berhenti untuk menjalani pemeriksaan. Kereta kemudian kembali beroperasi pada pukul 12.19 WIB,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan KA Ijen Ekspres mengalami keterlambatan selama 46 menit. Selain itu, lampu kabut pada lokomotif dilaporkan mengalami kerusakan.
“Kendati demikian seluruh penumpang dan petugas kereta api dinyatakan selamat,” ungkapnya.
Terkait perlintasan sebidang JPL 104, Cahyo menyebut telah dilengkapi palang pintu dan pos penjagaan. Namun, fasilitas pengamanan tersebut belum beroperasi ketika kecelakaan berlangsung.
“Pengendara diminta berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan,” katanya.






