Metaranews.co, Kediri – Empat rumah warga yang ada di bantaran Sungai Brantas, Kelurahan Ringinanom Kota Kediri terancam longsor.
Berdasarkan pantauan Metaranews.co dilokasi, jarak beberapa bangunan rumah dengan Sungai Brantas kurang dari 3 meter.
Salah satu warga yang terdampak, Tarmat mengatakan jarak antara rumah sebelumnya ada sekitar 100 meter. Namun karena adanya abrasi sungai kini hanya sebatas 1 meter.
“Sebelumnya, aliran sungai Brantas jauh dari bangunan rumah sekitar 100 meter. Namun saat ini sudah hampir menyentuh rumah warga,” kata Tarmat.
Tarmat, mengaku gerusan aliran Sungai Brantas semakin para pada Senin (17/10/2022) lalu. Terakhir Rabu (19/10/2022) kemarin, air terus menggerus pekarangan warga.
Menurut Tarmat, beberapa rumah warga bahkan pondasi rumah terlihat karena gerusan aliran Sungai Brantas mendekati lahan rumah.
Karena dianggap membahayakan menurut Tarmat beberapa KK akhirnya mengungsi. Namun ada pula yang bersikeras untuk tetap tinggal.
Sementara itu, Koordinator Kedaruratan Bencana dan Logistik BPBD Kota Kediri Mohammad Aspana saat dikonfirmasi mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran bangunan rumah tersebut dinilai ilegal menyalahi aturan perizinan.
Keempat bangunan rumah terancam gerusan aliran Sungai Brantas di Kelurahan Ringinanom Kota Kediri itu, berdiri di atas lahan milik Jasa Tirta. Sehingga penanganannya, hanya sebatas imbauan diberikan kepada warga terdampak.
“BPBD hanya bisa menyampaikan saran saja, kepada Masyarakat supaya tidak menempati bantaran. Karena secara regulasi pun sudah menyalahi,” kata
“Bahkan kalau segi bantuan, BPBD secara regulasi tidak bisa membantu. Kalaupun yang bisa membantu adanya pihak ke-4 atau ke-5 diluar pemerintah, ” pungkas Aspan.