Metaranews.co, News – Setelah dikejutkan dengan kasus mutilasi yang dilakukan James Lodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya Ni Made Sutarini (55) di Jalan Serayu Kota Malang, kini kasus yang sama membuat geger warga Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang.
Seorang tukang pijat berinisial AR, warga Probolinggo yang kos di salah satu rumah warga Jalan Sawojajar Gang 13A RT 01 RW 03, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ditangkap polisi lantaran menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi, Jumat (5/1/2024) malam.
Tak hanya itu, Rahman juga diminta pihak kepolisian untuk menunjukkan lokasi korbannya dikubur kepada petugas. Menurut, pemilik kos, M.Irianto, dirinya sempat kaget ketika kejadian tersebut. Mengingat, AR dikenal sebagai sosok yang pendiam dan sopan.
Adapun, dugaan pembunuhan dan mutilasi di kawasan Sawojajar, Kota Malang, yang dilakukan oleh tukang pijat itu terungkap setelah adanya informasi orang hilang selama tiga bulan lamanya, yang merupakan warga Surabaya.
Warga Surabaya yang diketahui berinisial AP (34) hilang sejak 14 Oktober 2023. Diduga korban yang pamit ke orang tuanya ke Malang, sempat mengabarkan akan menemui seseorang.
“Sebelumnya tanggal 14 Oktober 2023, Pak RW 3 memberitahu saya bahwa si AR ada (dugaan) kasus menyembunyikan seseorang,” kata Muhammad Irianto, pemilik rumah kos yang diduga jadi lokasi pembunuhan, Jumat (5/1/2024) sore dikutip dari suara.com.
Menurut Irianto, dari penjelasan kepolisian ada terduga pasien pijat asal Surabaya yang diduga kontak terakhir dengan AR, hilang. Terduga korban yang ini bahkan sempat masuk orang hilang dari informasi yang disebarkan Humas Polda Jawa Timur.
“Ada pasien dari Surabaya yang katanya kontak terakhir dengan Pak AR. Saat itu kita tidak tahu kasus ini apakah hanya disembunyikan saja, atau sampai pembunuhan,” ucapnya.
Namun pasca kejadian itu, AR penghuni kos yang dimiliki oleh Irianto sempat beberapa kali dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan oleh kepolisian, tapi diduga karena kekurangan bukti akhirnya ia kembali ke rumah kosnya.
Bahkan pada Rabu 3 Januari 2024, AR sempat dibawa ke Polsek Kedungkandang, ia sendiri diberi tahu oleh salah satu petugas kepolisian yang datang menemuinya di rumah. Tapi pada Rabu sore itu kemudian AR dipulangkan kembali.
“Ternyata setelah dibawa ke Polsek Kedungkandang, dia dikembalikan lagi. Malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB ada polisi datang ke rumah saya buat tanya apakah rumah kos itu pernah dicat,” ungkap dia.
Lalu pada Jumat dini hari sekira pukul 01.30 WIB, rumahnya kembali didatangi oleh polisi, yang menawarinya untuk diajak ke sekitar aliran Sungai Bango, yang diduga menjadi lokasi tempat pembuangan dan menguburkan potongan tubuh pria yang diduga berinisial AP.
“Kemungkinan saat itu juga AR sudah mengakui perbuatannya, dan langsung menggali kepala dan yang lain katanya dibuang di sungai. (Kasus dugaan mutilasi) Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, katanya kasusnya mutilasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi itu.
Danang bersama tim saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Untuk detailnya, dia meminta waktu setelah semua pemeriksaan dan penyelidikan selesai dilakukan.
“Tadi malam [ditangkap]. Ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” kata Danang.
penulis : adinda