Mulai 10 Agustus 2024, Harga Pertamax Naik Jadi Rp13.700 per Liter: Ini Wilayah Terdampak

Harga BBM Terbaru
SPBU Pertamina (pertamina)

Metaranews.co, News – Harga Pertamax naik dari Rp12.950 menjadi Rp13.700 per liter.

Harga tersebut berlaku di SPBU Pertamina wilayah Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada Sabtu (10/8/2024) pukul 00.00 waktu setempat.

Bacaan Lainnya

Heppy Wulansari Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Meski sebelumnya tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Hal itu mempertimbangkan kondisi stabilitas ekonomi.

Pertamina Patra Niaga akhirnya melakukan penyesuaian harga selaras dengan yang telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.

“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” ujar Heppy.

Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus 2024.

Dia memastikan penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

Kenaikan harga juga turut mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat.

“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambahnya.

Sebagai informasi, untuk informasi mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses https://mypertamina.id/fuels-harga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Pos terkait