Metaranews.co, News – Heboh rekaman CCTV yang menunjukkan aksi perundungan atau bullying dengan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar SMP di Kota Malang Jawa Timur. Adapun video rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @malangraya_info.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, peristiwa itu diduga terjadi di kawasan perumahan Janti Barat Blok A, Sukun, Kota Malang pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 11.21 WIB.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka bergerombol di kawasan perumahan. Seorang pelajar yang diduga menjadi korban terlihat terkena tendangan oleh pelajar lainnya.
Pada potongan video selanjutnya terlihat para pelajar itu berpindah ke tempat yang lebih sepi. Korban kemudian ditendang dan dipukul berkali-kali hingga tersungkur ke semak-semak.
Meskipun sudah tak berdaya, korban kembali ditendang oleh pelaku. Terlihat juga para pelajar tersebut merokok.
Terkait video yang beredar di media sosial tersebut, sejumlah warganet pun geram dan turut berkomentar pada unggahan itu.
“Yuk terus viralin kasus bullying sampe ga ada lagi. Gw sbg mantan korban juga resah sama pembully yg bebas beraksi,” tulis @arghjuna.id
“Ya Allah mboh rek kah. Ket wingi berita e bully2 an tok ae,” tulis @ecstfn
“Ya Allah kok byk bangt skrng anak sekolah lakukan perundungan semoga anak kita jgn sampek mengalami,” tulis @patma8340
“Ga e akeh men toh kasus ngeneki… Padahal wes akeh korban jiwa dan mental… Seg ga kapok ae pelaku”e,” tulis @hernawantama
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan, Polsek Sukun dapat merespon cepat terkait dengan pemberitaan mengenai kejadian bullying tersebut.
Polsek Sukun pun telah meminta keterangan yang pertama dari korban, terus kedua keterangan dari pihak terduga pelaku dan saksi tiga orang. Semuanya siswa SMP Nasional Kecamatan Sukun.
“Dan indentitas pelaku berinisial NDA (14) 7, korban berinisial AUB (14) dan saksi berinisial MA (14) semuanya kelas 7,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa dari beberapa keterangan, korban membenarkan telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh NDA terhadap AUB di TKP yang saat itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, ketika yang bersangkutan akan menunaikan salat Jum’at.
“Saat itu korban dihadang NDA untuk diminta klarifikasi terkait dengan adanya tuduhan yang dituduhkan oleh korban kepada pelaku. Akhirnya korban tidak menjawab, lalu terduga pelaku melakukan pemukulan,” bebernya dikutip dari suara.com.
“Hingga korban mengalami dua kali pemukulan dan korban tidak sampai tersungkur hanya membungkuk saja karena merasakan kesakitan. Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kiri,” sambungnya.
Lebih lanjut, saat dipertemukan antara saksi, pelaku dan korban di Polsek Sukun bahwa antara ketiga pelajar kelas 7 SMP Nasional karena masalah salah paham hingga berunjung cekcok.
“Cekcok salah paham saja, bahwa mengklarifikasi pelaku terhadap korban kalau korban melakukan fitnah terhadap pelaku. Pelaku dituduh telah memukuli atau membully saudara M, tapi ternyata tidak benar, hanya pemukulan, tapi pada saat itu sama-sama mau salat Jum’at,” terang Ipda Yuris.
Ketiga pelajar ini sudah menjalani pemeriksaan selanjutnya tetap akan melakukan pengembangan. Penyelidikan terhadap saksi-saksi yang melihat. Namun karena ini semuanya masih di bawah umur.
“Nantinya Polsek Sukun akan menyerahkan sepenuhnya kepada Unit PPA Polresta Malang Kota terkait kasus bullying ini,” ujarnya.
penulis : adinda