Metaranews.co, News – Warga sempat mendengar teriakan dari sebuah rumah kontrakan di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan. Samar-samar warga juga melihat ada yang dianiaya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/6/2023) malam. Polres Ponorogo yang mendapat laporan terkait hal tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dua kali olah TKP pada Minggu (25/6/2023) dan Senin (26/6/2023) menemukan sejumlah fakta. Bercak darah ditemukan di pintu kamar tidur dan di salah satu jendela.
“Kita tindaklanjuti laporan masyarakat melalui Polsek Jenangan. Dengan melakukan olah TKP pada kemarin malam dan hari ini kita juga lakukan olah TKP lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Senin dikutip Suara Jatim.
Petugas kepolisian juga mengumpulkan barang bukti dan keterangan (Pulbaket).
“Petugas saat ini lakukan Pulbaket. Kita lakukan pendalaman, termasuk para saksi dimintai keterangan,” kata Niko.
Pihaknya juga menjajaki beberapa barang yang seharusnya ada di rumah kontrakan tersebut. Informasi yang diperoleh, setelah kejadian pada Jumat malam diduga ada barang yang hilang seperti gorden jendela dan karpet di lantai.
Polisi menganalisis foto dan dokumen penghuni kontrakan yang dikirim ke ketua RT.
“Apakah dokumen identitas penyewa palsu, kita masih kumpulkan dan analisis dokumen itu,” ungkapnya.
Namun, Nico mengaku belum berani menyimpulkan apa yang terjadi di rumah kontrakan tersebut. Ada fakta bahwa lantai di rumah kontrakan baru saja dibersihkan atau dipel.
Berbagai tuduhan muncul, seperti penganiayaan atau pemukulan, bahkan bisa diduga pembunuhan.
“Ini semua masih kita dalami. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan,” tandasnya.