Metaranews.co, Kediri- Tuduhan pemukulan suporter Arema FC oleh oknum media menjadi perhatian empat organisasi profesi jurnalis. Mereka menuntut panitia pelaksana (Panpel) Persik Kediri untuk mengungkap terduga pelaku selama 1×24 jam.
Empat organisasi profesi ini berasal dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, menyatakan sikap bahwa pelaku bukan jurnalis/wartawan Kediri.
Baca Juga: Hujan Batu di Stadion Brawijaya, Polisi Amankan 53 Aremania
“Kita mendesak panpel Persik dan media officer Persik menemukan pelaku dalam waktu 1×24 jam setelah rilis ini disampaikan,” kata Ketua AJI Kediri Danu Sukendro, saat menyatakan sikap di Mess Persik Kediri, Senin (19/9/2022).
Tidak hanya menemukan, Danu juga menyebut terduga pelaku harus menyatakan minta maaf ke publik seluruh pihak. Dengan hal ini pihaknya merasa dirugikan atas tuduhan dugaan perilaku kekerasan dari profesi jurnalis.
Lanjutnya dalam pernyataan sikap, jurnalis/wartawan tidak mendukung tindakan kekerasan dalam sepak bola. Danu juga menyayangkan press rilis yang dibuat media officer Persik yang menyebut ‘oknum media’ sebagai terduga pelaku kekerasan.
“Media officer harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” ujarnya
Sementara itu, Media Officer Persik Kediri Haryanto, mengaku meminta maaf kepada seluruh profesi jurnalis atau wartawan di Kediri, atas pers rilis yang telah dibuat.
Dia juga turut mengapresiasi pernyataan sikap sejumlah organisasi profesi wartawan di Mess Persik Kediri. Selanjutnya hal ini bakal diselesaikan dalam waktu 1×24 jam, sampai Selasa (20/9) besok . “Kita akan melakukan penelusuran terduga pelaku,” pungkasnya.