Kantor Dispendukcapil Direhab, Urus Dokumen Kependudukan di Jember Kini Bisa di Kecamatan dan Online

Jember
Caption: Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro (kanan), berbincang dengan warga. Doc: Dispendukcapil Jember

Metaranews.co, Kabupaten Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, meski gedung utama di Jalan Jawa sedang direhabilitasi.

Mulai 13 Oktober hingga 29 Desember 2025, aktivitas di kantor tersebut akan dialihkan sementara ke berbagai titik pelayanan di kecamatan, desa, dan kelurahan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat tetap bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus terganggu oleh proses perbaikan gedung.

Untuk memastikan pelayanan tetap lancar, Dispendukcapil memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Lahbako, sebagai sarana utama pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

“Pelayanan adminduk akan dioptimalkan melalui aplikasi Lahbako, yang dapat diakses melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan masing-masing sesuai alamat di Kartu Keluarga,” ujarnya.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pusat Dispendukcapil Jember.

Warga cukup mendatangi kantor kecamatan, desa, atau kelurahan terdekat untuk mengurus kebutuhan administrasi seperti akta kelahiran, kartu keluarga, atau dokumen kependudukan lainnya.

Selain itu, Dispendukcapil Jember juga menyediakan alternatif layanan digital agar masyarakat dapat mengaksesnya dari mana saja.

“Masyarakat juga dapat mengakses layanan online secara mandiri, melalui aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WA Online,” jelas Bambang.

Khusus untuk dokumen fisik seperti KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA), Dispendukcapil telah menyiapkan lokasi pencetakan baru selama masa rehabilitasi.

Untuk warga di tiga kecamatan kota (Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang) pencetakan dilakukan di halaman Gedung Balai Serbaguna (BSG) Kaliwates dengan menggunakan mobil layanan keliling Monalisa.

Sementara untuk warga di wilayah lain, pencetakan dilakukan di delapan kecamatan yang sudah ditetapkan, yaitu Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.

Dengan pembagian ini, pelayanan diharapkan tetap merata dan tidak menumpuk di satu lokasi.

Bambang mengajak seluruh warga Jember untuk beradaptasi dengan mekanisme layanan baru ini selama proses rehabilitasi berlangsung.

“Seluruh warga kami imbau agar memanfaatkan layanan yang telah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui layanan online selama kantor utama Dispendukcapil sedang direhabilitasi,” tutupnya.

Pos terkait