Karaoke Neo Kediri Digerebek Polda Jatim

Metaranews.co
NEO karaoke di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri masih ditutup pasca adanya penggerebekan oleh Polda Jatim. (ist)

Metaranews.co, Kediri– Penggerebekan tempat karaoke NEO di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri oleh Polda Jawa Timur (Jatim) masih menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, tempat karaoke tersebut telah diduga untuk praktik prostitusi. Dari penggerebekan tersebut, ada lima orang yang diamankan Polda Jatim.

Penggerebekan pada Selasa (24/5) lalu dilakukan senyap oleh Polda Jatim. Lima orang diamankan tersebut ialah dua karyawan dan tiga pemandu lagu (PL) NEO karaoke. Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Jatim di cafe dan tempat karaoke tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terkait penggerebekan itu langsung konfirmasi ke Polda Jatim karena infonya demikian,” katanya.

Sedangkan, Sudarsono, pemilik NEO mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan dari Polda Jatim. Ia menerangkan saat itu sedang menghadiri acara keluarga. Sehingga, tidak mengetahui secara langsung penggerebekan tersebut.

“Memang benar Polda Jatim datang kesini karena ada dugaan menyediakan tempat layanan prostitusi, tapi itu tidak benar, kamu hanya menyediakan karaoke untuk menyanyi,” ucapnya, Jumat (27/5/2022).

Terkait 5 orang yang telah mengamankan ke kantor Polda Jatim. Kelimanya itu terdiri 2 karyawan laki-laki yakni Adit dan Afit serta 3 pemandu lagu.

“Kalau saat ini ketiga pemandu lagu sudah dipulangkan, tapi 2 karyawan masih ditahan disana,” ungkapnya Sudarsono.

Sementara itu, Bagus  Suswanto Kuasa hukum Didik dan Afit menambahkan, hal itu berawal saat itu kedua karyawan itu sedang bekerja menjaga di kafe.  Kemudian, tamu datang yang memesan pemandu lagu sehingga keduanya mencarikan pemandu lagu untuk menemani menyanyi. Kemudian pemandu lagu berinisial AN dan tamu langsung masuk ke dalam ruangan.

“Setelah tamu dan pemandu lagu di dalam, kedua karyawan itu tidak mengetahui apa yang terjadi disitu,” bebernya.

Dari kesaksian AN, Bagus mengatakan, tamu yang datang itu memberikan iming-iming untuk melakukan oral seks dengan imbalan Rp 1 juta. Kemudian, apabila nanti sperma tamu sampai keluar, maka akan diberikan bonus. Meski demikian, belum sempat melakukan oral seks, tiba-tiba pintu didobrak dari dalam dengan dugaan adanya tempat prostitusi oleh pihak kepolisian.

“Dalam waktu dekat kami akan datangi Polda Jatim untuk mengklarifikasi kasus apa yang menjerat kedua karyawan Neo cafe karaoke,” imbuhnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol  Dirmanto membenarkan jika personel Polda Jatim menggerebek sebuah kafe di Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

“Iya, anggota Polda Jatim menggerebek sebuah tempat karaoke itu,” katanya saat dikonfirmasi.

Disinggung mengenai apa yang terjadi  terkait penggerebekan itu maupun yang diamankan, pria yang pernah menjabat Kabid Humas Polda Kalimantan Barat ini masih belum memberikan keterangan secara lengkap terkait hal tersebut karena sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan.

“Masih pemeriksaan sekarang, nanti kita kabari,” jelas Kombes Pol Dirmanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *