Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

Covid-19 di Singapura
Ilustrasi Covid (freepik)

Metaranews.co, News – Kasus Covid-19 di Singapura melonjak hampir dua kali lipat dari minggu ke minggu. Jumlah infeksi Covid-19 di Singapura meningkat 90% dari 13.700 menjadi 25.900 pada minggu 5-11 Mei.

Rata-rata rawat inap harian naik dari 181 menjadi sekitar 250, sementara kasus perawatan intensif tetap rendah, meningkat dari dua menjadi tiga kasus harian, menurut Kementerian Kesehatan pada Sabtu (18 Mei).

Bacaan Lainnya

“Kementerian Kesehatan terus memantau dengan cermat lintasan gelombang ini,” kata kementerian kesehatan Singapura dikutip dari suara.com.

“Untuk melindungi kapasitas tempat tidur rumah sakit dan sebagai tindakan pencegahan, rumah sakit umum telah diminta untuk mengurangi kasus operasi elektif yang tidak mendesak, dan memindahkan pasien yang sesuai ke fasilitas perawatan seperti Fasilitas Perawatan Transisi atau di rumah melalui Mobile Inpatient Care@Home.”

Adapun masyarakat dihimbau untuk tidak mencari pengobatan di Unit Gawat Darurat rumah sakit jika gejalanya ringan atau jika mereka tidak memiliki kerentanan medis.

Sebagai informasi, Virus Covid-19 jenis KP.1 dan KP.2 kini mencakup lebih dari dua pertiga kasus di Singapura. Kedua strain ini, bagian dari varian “FLiRT” dan keturunan varian JN.1, menyebar cepat secara global beberapa bulan lalu.

Awal bulan ini, WHO mengklasifikasikan KP.2 sebagai Varian Dalam Pemantauan. Virus ini dominan di AS dan terdeteksi di negara-negara seperti Tiongkok, Thailand, India, Australia, dan Inggris.

Kementerian Kesehatan mengatakan akan mengirimkan SMS kepada orang-orang yang belum menerima suntikan Covid-19 dalam 12 bulan terakhir, untuk mengingatkan mereka agar membuat janji.

Hingga saat ini, sekitar 80 persen penduduk setempat telah menyelesaikan dosis awal atau tambahan tetapi belum menerima suntikan dalam setahun terakhir.

“Hal ini menunjukkan bahwa kekebalan masyarakat kemungkinan besar telah berkurang. Meskipun kita hidup dengan COVID-19 sebagai penyakit endemik, kita tidak boleh lengah,” kata Kementerian Kesehatan.

Pos terkait