Kasus Mario Dandy Ungkap Fakta Baru, Polisi Sebut Anak Pejabat itu Berbohong

Mario Dandy Satrio
Mario Dandy Satrio setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber foto by Twitter)

Metaranews.co, News – Kasus penganiyaan Mario Dandy Satrio terhadap David kini menemukan babak baru. Polisi ungkap bukti baru yang sebut anak pejabat tersebut berbohong.

Melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, ia mengatakan, awalnya Mario mengaku hanya berkelahi.

Bacaan Lainnya

Namun, menurut keterangan awal BAP, Mario dinyatakan berbohong. Pernyataan palsu yang diutarakan itu seolah mengungkap fakta baru.

Mario Dandy Satrio
Mario Dandy Satrio setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber foto by Twitter)

“Ada pernyataan palsu dari laporan awal dengan yang kami periksa kemarin,” ucapnya, melansir Suara.com, Jumat (3/3/2023).

Lebih lanjut, pernyataan tersebut diungkapkan penyidik ​​setelah mengumpulkan alat bukti seperti CCTV dan lainnya.

Terungkapnya kebohongan Mario karena bukti digital yang dilihat penyidik, tidak sesuai dengan alasan Mario menganiaya David.

“Awalnya pelaku BAP mengaku berkelahi. Kemudian ditemukan bukti digital dari bukti tersebut, pernyataan awal bohong,” katanya melanjutkan.

Polisi menemukan bahwa ada sebuah rencana untuk menyiksa korban, dalam hal ini David sejak awal.

“Kami melihat bukti digital di sini bahwa ada rencana dari awal. Ada perubahan status dari AG yang semula anak berkonflik dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak,” pungkasnya.

Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berbuntut panjang. Kasusnya kini merambat, hingga sang ayah turut terseret.

Mario Dandy Satrio atau MDS, sejatinya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu rekannya yakni Sean Lukas. Ia melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora ata David, anak salah satu pengurus GP Ansor, Jakarta Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *