Kuasa Hukum dr Catherina Minta Penyidik Panggil Sekda dan Inspektorat

Metaranews.co
dr Catherin Pipit Hapsari yang didampingi Santoso, kuasa hukumnya usai diperiksa Satreskrim Polres Kediri Kota, Jumat (4/3).

Metaranews.co, Kediri- Salah seorang dokter di RSUD Gambiran Kota Kediri, dr. Catherina Pipit Hapsari, memenuhi panggilan Satreskrim Polres Kediri Kota, Jumat (4/3) siang. Pemanggilan ini berkaitan dengan laporannya mengenai dugaan rekayasa data vaksinasi di RSUD Gambiran.

Cathrina bersama Santoso, kuasa hukum memasuki ruang pemeriksaan pukul 13.00 WIB. Dan keluar dari ruang pidana umum Satreskrim sekitar pukul 17.00 WIB. Pemeriksaan yang dilakukan kepolisian sekitar 4 jam tersebut berkaitan dengan kesaksiannya tentang kronologi terbitnya sertifikat vaksin atas nama tiga orang pada 1 Februari 2022 di RSUD Gambiran.

Dalam kesempatan tersebut, Santoso meminta kepolisian memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri Bagus Alit dan Kepala Inspektorat Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardhani untuk dipanggil dan dimintai keterangan.

“Kami tadi menyarankan pada penyidik untuk memanggil inspektorat dan juga Sekda untuk dimintai keterangan, karena interogasi klien kami kan di ruang khusus Sekretariat Daerah di Balai Kota Kediri”, terang Santoso.

Menurutnya, Catherina memang telah dipanggil oleh Kepala Inspektorat Kota Kediri, Wahyu Kusuma. Inspektorat pun, kata Santoso, juga telah memanggil tiga orang yang menerima sertifikat vaksin fiktif tersebut. Hal ini semua telah diterangkan oleh dr Catherina kepada penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota.

“Dari ketiga penerima sertifikat vaksin itu, klien kami, dr Catherina itu sama sekali tidak kenal, tapi klien kami dipojokkan, dengan adanya interogasi, disuruh membuat surat pernyataan, kan memojokkan, padahal tanggal 1 Februari itu (saat sertifikat vaksin terbit), sedang tidak ada di RSUD Gambiran, sedang tidak bertugas vaksin, ini kan aneh dan tanda tanya besar?”, lanjut Santoso.

Santoso menambahkan ketika kliennya dipanggil Inspektorat Kota Kediri, ada kalimat yang dinilai mengancam dr Catherina.

“Ada kata-kata yang menurut kami memojokkan dan menuduh, sekaligus mengancam dengan kalimat seperti ini: sebab bisa saja saudara mengelak, karena kami tidak memegang pistol, lain kalau yang meminta keterangan ini aparat penegak hukum yang memegang pistol, nggak perlu kan seperti itu? Kok ada ancaman seperti itu?”, tegasnya.

Ditanya terkait pemeriksaan di Satreskrim, Santoso menjelaskan bahwa ada 17 pertanyaan dari penyidik kepada Catherina. Santoso berkeyakinan bahwa penyidik Polres Kediri Kota dapat bekerja secara profesional untuk mengungkap siapa pelaku dari entry data vaksinasi di RSUD Gambiran.

Seperti diberitakan sebelumnya, dr. Catherina Pipit Hapsari, melaporkan dugaan rekayasa data di aplikasi PCare vaksin di RSUD Gambiran, Kota Kediri ke Mapolres Kediri Kota pada, Jumat (25/2). Dokter Catherina menjelaskan dugaan rekayasa data tersebut setelah adanya data masuk sistem PCare tiga orang dewasa dosis pertama dengan jenis vaksin Sinovac pada 1 Februari 2022. Padahal di tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional, Hari Imlek, sehingga tidak ada kegiatan vaksinasi di RSUD Gambiran, Kota Kediri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *