Populer Saat Imlek, Apakah Kue Keranjang Halal Untuk Dimakan Muslim?

Kue Keranjang

Metaranews.co, News – Kue keranjang menjadi salah satu kudapan yang populer saat Imlek. Memiliki rasa legit dan manis, kue ini banyak disukai oleh orang. Lantas, apakah kue ini halal untuk dimakan muslim? Simak ulasannya sebagai berikut. 

Kue kuliner merupakan kuliner simbolik Imlek yang memiliki nama populer nian gao yang berasal dari bahasa Mandarin. Ciri khas dari kue ini adalah warna coklat seperti dodol yang dicetak berbentuk layaknya keranjang. 

Bacaan Lainnya

Adapun kue ini terbuat dari tepung ketan dan melalui proses yang cukup lama. Tekstur dari kue ini kenyal berpadu dengan rasa manis dan legit. Tak heran jika kue ini banyak digemari tak hanya olegh warga keturunan China. 

Dalam budaya China, kue keranjang dipercaya melambangkan kemakmuran dan persatuan antara anggota keluarga. Karenanya banyak yang menyajikan kue keranjang saat Imlek.

Lantas, kalau muslim hendak makan kue keranjang, apakah halal? Hal ini pernah dijelaskan oleh Ustaz Abu Zakaria Ardes melalui dakwahnya yang dibagikan di kanal YouTube (19/12/17).

Dijelaskan bahwa bahwa umat muslim dilarang mengkonsumsi kue keranjang dari perayaan Imlek. Ustaz Abu Zakaria menegaskan bahwa pemberian makanan yang sifatnya untuk perayaan orang kafir tidak dianjurkan.

“Pemberian apapun berupa makanan yang dikhususkan perayaan mereka, maka hukumnya tidak diperbolehkan bagi seseorang yang menerimanya,” ujar Ustaz Abu Zakaria.

Hal tersebut juga pernah dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Umar, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka,” (HR Abu Dawud).

Hadist tersebut menjelaskan bukan hanya soal makanan dari perayaan-perayaan orang kafir, tetapi juga berpenampilan dengan pakaian mereka, gaya hidup, etika dan perilaku mereka, lapor Muslim.or.id.

Meski begitu, ada pula sebagian ulama yang memperbolehkan umat muslim untuk mengkonsumsi kue keranjang. Asalkan mereka masih memiliki akidah yang kuat untuk mempercayai Allah SWT.

Dengan begitu mengkonsumsi kue ini bagi muslim hukumnya adalah sah-sah saja. Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum makan kue keranjang bagi muslim ini ,sebaiknya disikapi dengan bijaksana.

Nah itulah penjelasan terkait jawaban dari pertanyaan apakah kue keranjang halal untuk dimakan muslim. apakah kalian ingin mencobanya? 

 

 

penulis : adinda

Pos terkait