Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Seorang pria Lanjut Usia (Lansia) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kawasan hutan petak 52, RPH Sempal, BKPH Tapen, yang masuk Dusun Klubuk Timur, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui bernama Paimo (70), warga Dusun Kalikijeng, Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, Jombang. Ia pertama kali ditemukan oleh Subur Abadi (46), sepupu anak korban, dalam kondisi tergantung di tengah hutan.
Kapolsek Kabuh, AKP Tomi Hermanto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Jombang dan tenaga medis Puskesmas Kabuh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Benar, kami menerima laporan adanya warga ditemukan meninggal dunia karena gantung diri. Saat petugas mendatangi lokasi, korban sudah dalam keadaan meninggal,” ujar Tomi saat dikonfirmasi.
Tomi menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui mengalami pikun dan telah meninggalkan rumah sejak Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Dari keterangan keluarga, korban mengalami kepikunan dan memang sempat pergi dari rumah sejak kemarin. Setelah dicari tidak ketemu, akhirnya ditemukan pagi ini di kawasan hutan dalam kondisi gantung diri,” lanjutnya.
Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain seutas tali tambang putih, sepasang sandal warna hijau, uang tunai Rp250 ribu, tembakau, serta kantong plastik merah berisi celana pendek dan baju milik korban.
Keluarga korban melalui anaknya, Suyono (43), menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum, baik pidana maupun perdata.
Polsek Kabuh telah melakukan tindakan lanjutan, termasuk olah tempat kejadian perkara, visum, pemeriksaan saksi dan pelapor, serta pelaporan ke pimpinan.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan beserta olah TKP, dari pihak keluarga sudah mengikhlaskan korban,” pungkas Tomi.