Lebaran Hari Sabtu, Kemenag Keluarkan SE Berisikan Imbauan Takbir Keliling dan Materi Khutbah

Kemenag
Masyarakat yang sedang melaksanakan salat Ied. (Unplash)

Metaranews.co, News – Hari Raya Idul Fitri versi Pemerintah sudah ditetapkan akan dimulai pada hari Sabtu (22/4/2023). Kementerian Agama (Kemenag) juga mengeluarkan surat edaran berisi takbir keliling dan materi khutbah

Untuk diketahui, sidang isbat penentuan awal hari raya Idul Fitri 1444 H sudah dilakukan. Hasilnya, Idul Fitri versi pemerintah akan jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Muhammadiyah sudah lebih dulu mengumumkan akan lebaran lebih dulu pada hari Jumat (21/4/2023). Meskipun begitu, Menteri Agama (Menang) mengimbau masyarakat tetap menjaga ukhuwah islamiah.

Kemenag
Masyarakat yang sedang melaksanakan salat Ied. (Unplash)

Memang juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau umat Islam di Indonesia untuk tetap mengedepankan rasa persaudaraan.

Hal itu dilakukan untu menyikapi potensi perbedaan pada 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri tahun ini seperti dikutip dari Harian Disway.

Himbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 M,” bunyi diktum pertama SE tertanggal 18 April 2023.

Gus Menteri, sapaan akrabnya itu juga mengimbau umat Islam yang melaksanakan takbiran Idul Fitri di masjid, mushola.

Sidang Isbat Kementerian Agama
Sidang Isbat Kementerian Agama menetapkan Lebaran 2023 jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023. (Tangkapan layar YouTube i News )

Serta tempat lainnya tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras suara di Masjid dan Musala.

“Takbir keliling dilaksanakan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah daerah, menjaga ketertiban, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” bunyi SE Menag butir 3 05 Tahun 2023.

Diktum selanjutnya, Menteri Yaqut mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1444 H dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Materi khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengedepankan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak memiliki muatan politik praktis,” bunyi diktum terakhir dalam SE.

Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023). Hal itu juga langsung diumumkan oleh Menteri Agama (Memang) Yaqut Cholil Qoumas.

“Sidang Isbat penentuan Idul Fitri bertepatan dengan 1 Syawal 1444 H yang jatuh pada Sabtu 22 April 2023,” kata Yaqut dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Kamis (20/4/2023)

Hal ini juga berdasarkan sidang Isbat yang digelar secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag, BRIN, BMKG , ITB, Badan Geospasial, Plantarium Jakarta dan lainnya sejak pukul 18.05, Kamis sore.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *