Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri untuk transparan terkait dugaan kasus korupsi “Seribu Sapi”.
Sebagai bentuk keseriusan, FAMI juga telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejari Kabupaten Kediri.
Surat ini merupakan wujud dorongan FAMI dan publik agar penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah “Seribu Sapi”, yang belum menunjukkan perkembangan signifikan, segera ditindaklanjuti.
Koordinator FAMI, Riski Slamet Hartanto, menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan yang baru, Kejari Kabupaten Kediri harus berbenah dalam menangani kasus.
Ia menilai lambatnya proses hukum kasus ini mencederai rasa keadilan masyarakat pedesaan yang kurang mampu.
“Kami menilai bahwa penanganan kasus ini cenderung stagnan, padahal potensi kerugian negara sangat nyata, dan berdampak pada hak-hak ekonomi peternak lokal,” kata Riski, Kamis (31/7/2025).
Menurut Riski, penanganan kasus yang lambat justru akan memperkuat persepsi publik tentang lemahnya akuntabilitas aparat penegak hukum di Kabupaten Kediri.
Riski menjelaskan, audiensi tersebut bertujuan menciptakan ruang diskusi terbuka, akademis, dan konstruktif antara mahasiswa sebagai mitra kritis masyarakat dengan institusi kejaksaan sebagai garda depan penegakan hukum.
FAMI bahkan membawa sejumlah catatan investigatif, dokumen pendukung, dan data lapangan yang menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan dana hibah.
“Maka dari itu, kami meminta Kajari baru tidak menjadi bagian dari pola lama, yakni hanya diam dan lalai,” tuturnya.
Pihak FAMI, lanjut Riski, mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan politik lokal, terutama bila ada indikasi keterlibatan oknum birokrasi dan elite desa dalam distribusi bantuan yang menyimpang.
“Jika Kejari (Kabupaten Kediri) tak bergerak, kami akan bawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, bahkan membuka jalur pelaporan ke KPK. Karena transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban,” tambah Riski.
Dengan mengedepankan prinsip check and balance, FAMI mengajak seluruh elemen sipil dan akademisi untuk turut mengawal penegakan hukum yang objektif, progresif, dan tidak kompromistis terhadap praktik korupsi yang terstruktur.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, menyebut bahwa kasus “Seribu Sapi” ini masih dalam pengembangan.
Iwan menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan segala permasalahan kasus yang dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Kediri ini.
“Nanti kalau ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan lagi,” ucap Iwan singkat.