Motif “Si Rambo” Sambo Terkuak, Merasa Dilukai Harkat Martabat Keluarganya oleh Brigadir J

Metaranews.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Mashum/Metaranews)

Metaranews.co, Jakarta- Tabir pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J kian terbuka. Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan akhirnya mengakui telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Motif Ferdy Sambo membunuh Yosua dicatat penyidik setelah diperiksa pada Kamis (11/8) siang mulai pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB. Ketika diperiksa penyidik tim khusus (Timsus) Polri, Ferdy Sambo mengaku emosi dan marah karena tindakan Yosua yang dinilai melukai harkat dan martabat Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin menyampaikan satu hal tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istirnya PC yang telah mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua. Oleh karena itu, tersangka FS memanggil RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan,” terang Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi Pers di Mabes Polri, Kamis (11/8) petang.

Hal ini yang membuat Ferdy Sambo kesetanan dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta usai pulang perjalanan dinas dari Magelang pada 8 Juli lalu.

Terkait dengan jabatan Ferdy Sambo yang menjadi Kasatgassus Polri, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan bahwa satuan ini telah dihentikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Kamis (11/8) pagi.

“Pada malam ini juga Kapolri sudah menghentikan Satgassus Polri. Ini sudah clear, mohon bersabar semuanya masih bekerja,”

Tak hanya itu, Dedi menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara maraton untuk membuat terang perkara pembunuhan Yosua atau Brigadir J. Sehingga, ia juga berkoordinasi dengan penyidik dari kejaksaan.

“Pada malam hari ini bahwa timsus, sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka FS di Mako Brimob. Timsus harus melakukan pemeriksaan secara maraton termasuk berkoordinasi dengan kejaksaan, agar tidak terlalu lama digelar ke pengadilan,” tandas Dedi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *